Polsek Cibatu Polres Garut Lakukan Pengamanan Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Pilkades - Kilas Garut News

Polsek Cibatu Polres Garut Lakukan Pengamanan Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Pilkades

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 13 April 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu, Polres Garut lakukan monitoring penetapan dan penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Girimukti pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kamis (12/4/2023).

Kegiatan tersebut bertempat di masing-masing Kantor Sekretariat PPKD se-Kecamatan Cibatu.

Pemilihan Kepala Desa akan dilakukan serentak pada Gelombang II Tahap 2 2023 berdasarkan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2023.

Baca Juga :  Sekdis DPMD Garut Sebut Ada 12 Desa Yang Memiliki 5 Lebih Balon Kades

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro sudah memberikan arahan terkait pengamanan segala kegiatan yang berkaitan dengan bentuk Pemilihan Umum. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto.

Adapun hasil penetapan dan penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Girimukti yaitu diikuti 3 calon.

Baca Juga :  Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Oknum Kades Dilaporkan ke Kejari Garut

Nomor urut 1 oleh Teten Rukmana, nomor urut 2 Ruhiat, dan nomor 3 Karno Irin.

Menurut Kapolsek Cibatu selama pelaksanaan kegiatan tersebut dalam situasi yang aman dan kondusif.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Musdes RKPDesa 2027 Desa Sagara Tetapkan Prioritas Pilkades dan Infrastruktur Jalan
Anggaran Desa Terbatas, Bupati Garut Minta Kades Tetap Inovatif dan Jaga Amanah Warga
Dermawan Garut H. Dudung Kucurkan Rp50 Juta, Jalan Penghubung Maroko–Mekarwangi Segera Dibeton
Puluhan Warga Kampung Karikil Rutin Gotong Royong , Pemdes Tidak Pernah Hadir, Berharap Pemkab Garut dan Gubernur Jabar Turun Tangan
Pelayanan Publik Desa Cigadog Makin Prima, LKSA Al-Usman Sucinaraja Turut Dampingi Warga Urus Adminduk dan Bantuan Sosial
Dedi Supriadi Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Karyasari, Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan Desa
TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa
Bupati Garut Tetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.46-DPMD/2026, Barikut Jumlah Besaran ADD Tahun Anggaran 2026
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:43 WIB

Musdes RKPDesa 2027 Desa Sagara Tetapkan Prioritas Pilkades dan Infrastruktur Jalan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:46 WIB

Anggaran Desa Terbatas, Bupati Garut Minta Kades Tetap Inovatif dan Jaga Amanah Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:57 WIB

Dermawan Garut H. Dudung Kucurkan Rp50 Juta, Jalan Penghubung Maroko–Mekarwangi Segera Dibeton

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:49 WIB

Puluhan Warga Kampung Karikil Rutin Gotong Royong , Pemdes Tidak Pernah Hadir, Berharap Pemkab Garut dan Gubernur Jabar Turun Tangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:30 WIB

Pelayanan Publik Desa Cigadog Makin Prima, LKSA Al-Usman Sucinaraja Turut Dampingi Warga Urus Adminduk dan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!