Polres Garut Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Masal - Kilas Garut News

Polres Garut Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Masal

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 15 Februari 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut sedang menangani Kasus dugaan keracunan massal yang terjadi pada 66 siswa SDN Kersamenak 2 Kecamatan Tarogong Kidul. Rabu ( 15/02/2023 ).

Polres Garut telah mengamankan pedagang es krim berinisial M (60) yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota yang diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan massal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, M telah menjalani usaha berjualan es krim sejak tahun 2019. Es krim yang dijualnya dibuat di rumahnya oleh M dan sang istrinya rata-rata membuat es krim antara 2 ribu hingga 3 ribu cup dalam sehari. Es krim kemudian dijual berkeliling di sekolah-sekolah maupun di perkampungan, ujarnya.

Kapolres Garut juga mengungkapkan, es krim yang terjual di SDN Kersamenak 2 pada hari kemarin mencapai 400 cup. Yang membelinya pun bukan hanya para siswa tapi ada juga guru dan orang tua. Sat Reskrim Polres Garut juga telah melakukan pengecekan di daerah dan sekolah lain di mana M sempat menjual es krim namun tidak ditemukan adanya kasus keracunan seperti yang menimpa puluhan siswa SDN Kersamenak 2.

Baca Juga :  Preman Ini Lakukan Parkir Liar, Polsek Limbangan Berikan Tindakan Tegas

Yang menjadi pertanyaan, kalau memang para siswa itu mengalami keracunan karena mengonsumsi es krim yang dijual M, kenapa hanya 66 orang sedangkan yang lainnya tidak. Apalagi hari itu di tempat lain, M juga sudah menjual lebih dari 2 ribu cup es krim dan tidak ada yang mengalami keracunan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Garut Pastikan Keamanan Pangan Hewani dengan Mobil Laboratorium Diskanak di Pasar Limbangan

Untuk memastikan apakah penyebab dari 66 siswa keracunan akibat mengonsumsi es krim yang dijual M atau bukan, pihaknya sudah mengamankan es krim yang dibuat M. Es krim tersebut sudah dikirimkan ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk dilakukan penelitian.

Hingga saat ini status M masih sebagai saksi dan kita belum meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Kita masih melakukan pendalaman agar tidak sampai salah menentukan status,” kata Rio.

Kapolres Garut mengimbau kepada para orang tua dan guru lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan siswanya. Jangan biarkan anak atau siswa membeli jajanan sembarangan yang rentan menimbulkan hal-hal yang tak diharapkan seperti keracunan.

Berita Terkait

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW
Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:30 WIB

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Rabu, 4 November 2026 - 09:29 WIB

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!