Sekjen DPC GMNI Garut Sikapi Pernyataan Kepala DPMD Garut Yang Mendorong Perpanjang Jabatan Kades - Kilas Garut News

Sekjen DPC GMNI Garut Sikapi Pernyataan Kepala DPMD Garut Yang Mendorong Perpanjang Jabatan Kades

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 25 Januari 2023 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut, Wawan Nurdin, akhir- akhir ini memberikan pernyataan mendorong terkait penambahan jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Mengenai hal tersebut, Sekjen DPC GMNI Garut, Nanan Nugraha menyikapi pernyataan tersebut, menurutnya DPMD Garut seolah mendorong untuk mencederai Demokrasi

“Pernyataan DPMD Garut seolah mendukung dalam upaya mencederai Demokrasi kita, saya tekankan enam tahun itu sudah lebih dari cukup, ini minta sembilan tahun dengan total jabatan 27 tahun, bagaimana kalau setelah itu masih tidak puas, minta 50 tahun, sampai akhirnya seumur hidup, dan itu jelas mencederai Demokrasi yang telah diperjuangkan para pahlawan reformasi” Ujar Nanan Nugraha, Rabu (25/01/2023).

Baca Juga :  Disdamkar UPT Wil 2 Bungbulang Kembali Berhasil Evakuasi Warga Yang Hilang di Desa Mekarjaya

Nanan mengatakan pihaknya sangat kecewa terhadap pernyataan DPMD Garut tersebut, karena beberapa tahun kebelakang di kabupaten garut tiap tahunnya terdapat kepala desa yang terjerat kasus korupsi

” Diakhir tahun kemarin salah satu kades di dikabupaten Garut terjerat korupsi, begitupun ditahun tahun sebelumnya, dengan beberapa kasus tersebut sama saja Kepala DPMD Garut ingin melanggengkan Korupsi di desa” katanya.

Baca Juga :  Polsek Batujaya Polres Karawang Ngawangkong di Dusun Krajan

Nanan menuturkan DPMD Garut harus berhati-hati dan teliti melihat kondisi desa-desa yang ada di kabupaten Garut serta harus belajar dari beberapa kasus-kasus di desa.

“Kepala DPMD Garut jangan asal bicara, lihat kebawah apakah perpanjangan jabatan sesuai keinginan masyarakat dan akankah berdampak baik untuk masyarakat atau tidak, serta sejauhmana kepala DPMD dalam menjalankan pengawasan dalam kinerja Kepala Desa.Dengan demikian DPC GMNI Garut akan turun kejalanan” pungkasnya.

Berita Terkait

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!