3 Pria Ditangkap atas Dugaan Penggelapan dan Penadahan Motor Fidusia - Kilas Garut News

3 Pria Ditangkap atas Dugaan Penggelapan dan Penadahan Motor Fidusia

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 November 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Garut Kota berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana kejahatan Jaminan Fidusia, penggelapan, hingga pertolongan jahat (tadah) kendaraan bermotor roda dua hasil kejahatan. Ketiga terduga pelaku diamankan sebagai tindak lanjut dari laporan resmi PT. FIF Finance Cabang Garut.

Kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 02 September 2025. Peristiwa dugaan penggelapan tersebut diketahui terjadi pada 19 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Kantor FIF Cabang Garut, Ruko IBC Blok A1–2, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.

Pelapor sekaligus korban adalah Sdr. M. Iqbal, Remedial Coordinator PT. FIF Finance Cabang Garut, yang melaporkan kehilangan unit kendaraan yang seharusnya berada dalam penguasaan pihak pembiayaan.

Baca Juga :  Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Ditemukan Berbalut Tisu

Adapun tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan yaitu RMS (51), warga Kecamatan Bl. Limbangan. Ia dijerat Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, AD (40), warga Kecamatan Bl. Limbangan, yang dijerat dengan Pasal 36 UU Jaminan Fidusia Jo Pasal 55 KUHP, atau Pasal 372 Jo Pasal 55 KUHP, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan M (42), wargaKabupaten Bandung. Ia dijerat Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Ini Yang Dilakukan Siswa SMPN 1 Leles Saat Polsek Leles Polres Garut Giat Ops Knalpot Borong

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, menyampaikan bahwa ketiga terduga pelaku telah kami amankan berikut barang buktinya.

Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan penadahan jika ada, Dengan terungkapnya kasus ini, Kami berkomitmen dalam memberantas kejahatan yang merugikan perusahaan pembiayaan dan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor bekas, terutama yang tidak dilengkapi dokumen resmi.” Ujar Kapolsek Garut Kota, Jumat (28/11/2025).

(dk)

Berita Terkait

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Tim Sancang Ringkus Residivis Bobol Indomaret di Leles
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Senin, 6 April 2026 - 15:07 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!