1.100 Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Serahkan Pemkab Garut di Garut Selatan - Kilas Garut News

1.100 Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Serahkan Pemkab Garut di Garut Selatan

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 September 2021 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyerahkan 1.100 Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria.  Penyerahan secara simbolis diberikan kepada Desa Caringin Kecamatan Caringin dan Desa Jayabaya Kecamatan Mekarmukti di Aula Bappeda Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (22/9/2021).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, menyampaikan bahwa kedua daerah yang pada kesempatan ini menerima sertipikat merupakan daerah yang sangat strategis, seperti contohnya adalah Desa Caringin yang menjadi pusat pengembangan ekonomi di Garut bagian selatan.

“Jadi bapak ibu sekalian tadi saya mendapat laporan ini ada di dua daerah yang sangat strategis, pertama adalah Desa Caringin Kecamatan Caringin, ini adalah pusat pengembangan ekonomi pariwisata, jadi ini diplot dalam rancangan dalam tata ruang, bapak-bapak yang tinggal di Caringin itu adalah punya kesempatan karena tanahnya akan cepet naik, karena sebagai pusat pengmbangan ekonomi di Garut (bagian) selatan,” ujar Wabup Garut.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Polsek Darangdan Polres Purwakarta di Tengah-tengah Masyarakat 

Ia mengungkapkan, masyarakat yang mendapatkan sertipikat dari pemerintah merupakan orang yang beruntung, karena memiliki aset di tempat-tempat yang menjadi pusat pengembangan.

“Yang kedua adalah di Desa Jayabaya Kecamatan Mekarmukti, ini pun strategis, jadi betapa daerah ini sangat berharga, bapak milik (beruntung) sekarang punya tanah, punya hak milik, punya sertfikat, di tempat-tempat yang memang pusat pengembangan, baik pengembangan ibu kota maupun pengembangan ekonomi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bayongbong Polres Garut Hadiri Musdes Ciela

Wabup Garut meminta kepada para penerima sertipikat untuk mempertahankan tanahnya jangan sampai dijual, terlebih tanah yang disertipikatkan itu secara fungsi dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan pangan.

“Makanya bentuk syukurannya adalah pertama jangan dialihkan, jangan dijual. Yang kedua juga secara fungsi tadi disampaikan bahwa ini adalah tugas bahwa bapak mendapatkan sertipikat ini untuk memperkuat ketahanan pangan pak, karena kita tahu daerah selatan yang bapak sekarang terima itu (sertipikatnya) adalah daerah-daerah pertanian, jadi ini sangat subur pak.” tandasnya.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Sekda Garut Kunjungi Garut Selatan, Pastikan Kesiapan Infrasuktrur dan Pilkada Berjalan Dengan Baik
Sesuai Amanat UU Nomor 3 Pasal 56, DPMPD Garut Melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD 
Siti Mufattahah Anggota DPR RI Komisi XI Gelar Workshop Guna Memberikan Edukasi Terhadap Kepala Desa di Kabupaten Garut
Kabid Pemdes : Implementasi Aplikasi Siskeudes Link Sangat Penting Bagi Desa-Desa di Garut
Perangkat Desa se Kecamatan Tarkid Terima NIPD Sesuai Petikan Keputusan Bupati Garut
TNI AD Gandeng Kementerian Pertanian dalam Program Ketahanan Pangan
Doorprize dan Hiburan Menarik Akan Mengiringi Peringatan HUT Desa Jayaraga Ke-46
KAMMI Garut Lakukan Aksi Protes Lambatnya Penanganan Kasus di Kejari Garut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 09:52 WIB

Sekda Garut Kunjungi Garut Selatan, Pastikan Kesiapan Infrasuktrur dan Pilkada Berjalan Dengan Baik

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:00 WIB

Sesuai Amanat UU Nomor 3 Pasal 56, DPMPD Garut Melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD 

Senin, 30 September 2024 - 21:17 WIB

Siti Mufattahah Anggota DPR RI Komisi XI Gelar Workshop Guna Memberikan Edukasi Terhadap Kepala Desa di Kabupaten Garut

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:51 WIB

Kabid Pemdes : Implementasi Aplikasi Siskeudes Link Sangat Penting Bagi Desa-Desa di Garut

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:11 WIB

Perangkat Desa se Kecamatan Tarkid Terima NIPD Sesuai Petikan Keputusan Bupati Garut

Berita Terbaru

Dalam rangka mengantisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di sejumlah jalur utama. Minggu (26/1/ 2025).

Kilas Terkini

Libur Panjang Hari Ke 2 Polres Garut Terapkan Sistem One Way 7 Kali

Minggu, 26 Jan 2025 - 15:11 WIB

Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba,

Kriminal

Saat Patroli KRYD Polres Garut Amankan Puluhan Preman

Minggu, 26 Jan 2025 - 12:29 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!