Pemilik Warung di Panday Digerebek Sat Narkoba Polres Garut - Kilas Garut News

Pemilik Warung di Panday Digerebek Sat Narkoba Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Senin, 16 Desember 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut kembali melakukan operasi cipkon razia miras dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut. Senin (16/12/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman S.H., mengatakan Kegiatan ini di laksanakan di Jalan Panday Desa Langensari Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Garut bersama anggota Sat Res Narkoba di bawah arahan Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol ilegal yang dijual tanpa izin.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 32 botol minuman beralkohol berbagai jenis, seperti bir prost, AO kecil, Intisari, Kawa Kawa, dan AO besar.

Semua barang bukti tersebut di temukan di sebuah warung milik Sdr K (30) warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, yang di duga melakukan jual beli miras tanpa izin.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik warung, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol.

Baca Juga :  Kemacetan Panjang Akibat Truk Mogok di Jemabatan Copong, Sat Lantas Polres Garut  Atur Lalin

“Kami mengimbau agar pemilik dan penjual tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin, guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.” Tambah Usep

Dengan adanya operasi ini, Polres Garut berharap dapat menekan angka peredaran minuman beralkohol ilegal yang seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi ancaman gangguan Kamtibmas sebagai upaya preventif dalam menjaga ketertiban di Kabupaten Garut.” Pungkas Usep.(dk*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:32 WIB

Redaksi Kilas

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:23 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!