Unras LSM KLB Berjalan Kondusif, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Giat Pengamanan Ketat - Kilas Garut News

Unras LSM KLB Berjalan Kondusif, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Giat Pengamanan Ketat

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 Agustus 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melaksanakan giat pengamanan aksi unjuk rasa dan Audiensi dari Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Kabupaten Garut melakukan Aksi Unjuk Rasa dan Audiensi dari LSM KLB (Koalisi Lembaga Bersatu) yang bertempat di Bunderan Simpang Lima dan Kantor Pemda Kabupaten Garut (Kantor Bupati) Jl. Pembangunan Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selasa (2/8/2022).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan KLB Garut itu tentang penyampaian aspirasi dan atau tuntutan dari masyarakat selaku para korban banjir bandang 20 September tahun 2016, karena tidak adanya penerimaan yang sesuai dengan harapan. Aksi unjuk rasa itu selaku penanggung jawab yakni Iskandar, dengan estimasi massa sekitar 80 orang.

Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman mengatakan, Kami lakukan pengamanan aksi unjuk rasa dan Audiensi dari KLB Garut di Bunderan Simpang Lima dan Kantor Bupati Garut.

“Situasi aman terkendali, massa aksi sesuai dengan apa yang mereka sampaikan, tidak melakukan aksi-aksi yang dinilai anarkis, alhamdulilah aman dan kondusif.”,ucapnya

Sementara itu Koordinator Aksi, Iskandar perwakilan dari KLB Garut menyampaikan beberapa tuntutannya, terkait Kejelasan tentang pelepasan hak rumah tapak bagi korban bencana alam banjir bandang Cimanuk yang terjadi pada tanggal 20 September 2016.

” Kami Meminta Pemerintah Kabupaten Garut, untuk segera Melakukan Pemutihan atau tindakan lainnya, terhadap penghuni rumah Tapak yang bukan merupakan sebagai korban bencana alam banjir bandang Cimanuk (Bukan Masyarakat berhak), yang pada kenyataannya saat ini rumah Tapak tersebut dihuni oleh orang yang tidak berhak. “, ujarnya.

Baca Juga :  Cooling System, Polsek Wanaraja Laksanakan Kegiatan Jumat Berkah

KLB juga Meminta DPRD Kabupaten Garut untuk membentuk Tim Kelompok Kerja (POKJA) dan atau SATGAS untuk melakukan Tindakan Pemutihan.

” Kami juga meminta kejelasan dan pertanggung jawaban dugaan kuat adanya 10 Rumah Tapak Relokasi korban yang dipergunakan dan dikuasai oleh pihak Yayasan Qatar Charity Foundation.”, ungkapnya.

Massa Aksi yang berkumpul di Bunderan Simpang Lima itu melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Garut dan langsung diterima oleh Rudy Gunawan selaku Bupati Garut dan Sekda Kabupaten Garut Drs. H. Nurdin Yana, M.Si.

Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP kepada Perwakilan KLB yang bertemu dirinya mengatakan, Untuk rumah silahkan di tempati dan untuk rumah tersebut tidak boleh dijual sampai 10 tahun.

” Jadi Pada waktu itu ada program dari Kementerian Sosial untuk rumah yang kosong akan mendapatkan 3 Juta rupiah untuk 1 (satu) rumah itu hanya sebagian untuk alat dan perabotan akan tetapi, program itu ditarik kembali dan Pemda Kabupaten Garut hanya membeli tanah.”, terangnya.

Baca Juga :  PLN UP3 Garut Inspeksi Personil dan Peralatan Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Dikatakan Rudy, “Kami lagi memproses sertifikat dan sekarang sedang dalam proses, kami akan serahkan sertifikat PT SL dari BPN kepada warga masyarakat yg mendapatkan.

” Kami sudah sepakat dengan BPK untuk melepaskan aset – aset secara hibah kepada korban Banjir, Aset Pemda Garut dikeluarkan dalam waktu singkat ini, akan di bentuk 3 orang yang akan di SK kan oleh Saya karena itu ada aset yang akan di lepas.”, jelasnya.

Rudy menambahkan, ” Orang yang mengaku-ngaku kena bencana alam tidak ada pemberian rumah karena itu ada data-data di verifikasi. “Yang masuk ke warna hijau yaitu yang korban banjir sedangkan yang bukan korban banjir akan masuk ke warna kuning dan merah

“Di lengkong Jaya tidak ada masjid, kami akan bangun masjid dan kami akan sumbang sebanyak Rp. 200 Juta.”,tambahnya.

Terakhir Rudy menegaskan, Nanti ketiga orang tersebut akan diberikan SK Bupati dan SK tersebut berlaku 3 Bulan dari sekarang serta penyerahan Sertifikat dari Bupati yang akan di acarakan dan mengundang dari Qatar Charity Foundation sebagai pemberi Dana. “, tegasnya.

Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa dan Audiensi dari KLB ( Koalisi Lembaga Bersatu ) Kabupaten Garut berjalan lancar , kemudian massa pun membubarkan diri.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!