Unras LSM KLB Berjalan Kondusif, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Giat Pengamanan Ketat - Kilas Garut News

Unras LSM KLB Berjalan Kondusif, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Giat Pengamanan Ketat

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 Agustus 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melaksanakan giat pengamanan aksi unjuk rasa dan Audiensi dari Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Kabupaten Garut melakukan Aksi Unjuk Rasa dan Audiensi dari LSM KLB (Koalisi Lembaga Bersatu) yang bertempat di Bunderan Simpang Lima dan Kantor Pemda Kabupaten Garut (Kantor Bupati) Jl. Pembangunan Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selasa (2/8/2022).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan KLB Garut itu tentang penyampaian aspirasi dan atau tuntutan dari masyarakat selaku para korban banjir bandang 20 September tahun 2016, karena tidak adanya penerimaan yang sesuai dengan harapan. Aksi unjuk rasa itu selaku penanggung jawab yakni Iskandar, dengan estimasi massa sekitar 80 orang.

Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman mengatakan, Kami lakukan pengamanan aksi unjuk rasa dan Audiensi dari KLB Garut di Bunderan Simpang Lima dan Kantor Bupati Garut.

“Situasi aman terkendali, massa aksi sesuai dengan apa yang mereka sampaikan, tidak melakukan aksi-aksi yang dinilai anarkis, alhamdulilah aman dan kondusif.”,ucapnya

Sementara itu Koordinator Aksi, Iskandar perwakilan dari KLB Garut menyampaikan beberapa tuntutannya, terkait Kejelasan tentang pelepasan hak rumah tapak bagi korban bencana alam banjir bandang Cimanuk yang terjadi pada tanggal 20 September 2016.

” Kami Meminta Pemerintah Kabupaten Garut, untuk segera Melakukan Pemutihan atau tindakan lainnya, terhadap penghuni rumah Tapak yang bukan merupakan sebagai korban bencana alam banjir bandang Cimanuk (Bukan Masyarakat berhak), yang pada kenyataannya saat ini rumah Tapak tersebut dihuni oleh orang yang tidak berhak. “, ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Cisurupan Giat Monitoring Sekaligus Mengawal Pawai Obor Santri Pondok Pesantren

KLB juga Meminta DPRD Kabupaten Garut untuk membentuk Tim Kelompok Kerja (POKJA) dan atau SATGAS untuk melakukan Tindakan Pemutihan.

” Kami juga meminta kejelasan dan pertanggung jawaban dugaan kuat adanya 10 Rumah Tapak Relokasi korban yang dipergunakan dan dikuasai oleh pihak Yayasan Qatar Charity Foundation.”, ungkapnya.

Massa Aksi yang berkumpul di Bunderan Simpang Lima itu melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Garut dan langsung diterima oleh Rudy Gunawan selaku Bupati Garut dan Sekda Kabupaten Garut Drs. H. Nurdin Yana, M.Si.

Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP kepada Perwakilan KLB yang bertemu dirinya mengatakan, Untuk rumah silahkan di tempati dan untuk rumah tersebut tidak boleh dijual sampai 10 tahun.

” Jadi Pada waktu itu ada program dari Kementerian Sosial untuk rumah yang kosong akan mendapatkan 3 Juta rupiah untuk 1 (satu) rumah itu hanya sebagian untuk alat dan perabotan akan tetapi, program itu ditarik kembali dan Pemda Kabupaten Garut hanya membeli tanah.”, terangnya.

Baca Juga :  Respons Cepat Polri, Polsek Banjarwangi Amankan TKP Tiang Listrik Roboh

Dikatakan Rudy, “Kami lagi memproses sertifikat dan sekarang sedang dalam proses, kami akan serahkan sertifikat PT SL dari BPN kepada warga masyarakat yg mendapatkan.

” Kami sudah sepakat dengan BPK untuk melepaskan aset – aset secara hibah kepada korban Banjir, Aset Pemda Garut dikeluarkan dalam waktu singkat ini, akan di bentuk 3 orang yang akan di SK kan oleh Saya karena itu ada aset yang akan di lepas.”, jelasnya.

Rudy menambahkan, ” Orang yang mengaku-ngaku kena bencana alam tidak ada pemberian rumah karena itu ada data-data di verifikasi. “Yang masuk ke warna hijau yaitu yang korban banjir sedangkan yang bukan korban banjir akan masuk ke warna kuning dan merah

“Di lengkong Jaya tidak ada masjid, kami akan bangun masjid dan kami akan sumbang sebanyak Rp. 200 Juta.”,tambahnya.

Terakhir Rudy menegaskan, Nanti ketiga orang tersebut akan diberikan SK Bupati dan SK tersebut berlaku 3 Bulan dari sekarang serta penyerahan Sertifikat dari Bupati yang akan di acarakan dan mengundang dari Qatar Charity Foundation sebagai pemberi Dana. “, tegasnya.

Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa dan Audiensi dari KLB ( Koalisi Lembaga Bersatu ) Kabupaten Garut berjalan lancar , kemudian massa pun membubarkan diri.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong
Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!