KILAS GARUT NEWS – Tahapan Pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 di Kabupaten Garut sudah masuk dalam tahapan penetapan nomor urut Calon Kepala Desa.
Seperti halnya di Desa Sukalaksana Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut, Hari ini Kamis (6/5/2021) sudah melaksanakan tahapan penetapan Calon yang langsung di Monitoring oleh Camat Sucinaraja Drs.Iwan Trisnadinawan,SH., MH, yang bertempat di Aula Desa Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut.
Dalam monitoringnya, Camat Sucinaraja Drs.Iwan Trisnadiwan,SH.,MH, didampingi oleh Jajaran aparatur Kecamatan Sucinaraja yakni Sekmat Sucinaraja, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Aparatur Desa Sukalaksana, Ketua BPD, Ketua MUI Sukalaksana, Ketua dan Anggota PPKD, tokoh masyarakat, dan unsur RT/RW.
Kepada media, Iwan Trisnadinawan mengatakan, ” Saya sebagai Camat melakukan Monitoring ini dalam rangka melihat pelaksanaan tahapan yang saat ini sudah memasuki tahap penetapan no urut Calon Kepala Desa.”ungkapnya. Kamis (6/5/2021).
Dikatakan Iwan, ” Ada yang menarik dalam kontestasi Pilkades Sukalaksana, Calon adalah suami istri, ya secara teknis pelaksanaan tetap menjungjung tinggi asas jurdil (jujur dan adil) walaupun Calon adalah suami istri.”ujarnya.
Jadi, menurut Iwan, ” Desa Sukalaksana diikuti Bakal Calon Dua Peserta, yakni Ali Sadikin dan Iis Hasanah, yang dimana sudah ditetapkan Panitia, IIs Hasanah no urut 1, dan suaminya Ali Sadikin mendapatkan Nomor urut 2.”ucapnya.
” Saya berharap Pilkades khususnya di Kecamatan Sucinaraja berjalan aman dan lancar, jangan jadikan perbedaan itu memutus tali silaturrahmi, boleh beda pilhan tetapi tetap kita saudara,jadikan momen Pilkades 2021 ini sebagai awal kemajuan khususnya di Kecamatan Sucinaraja, umumnya di Desa masing-masing yang melaksanakan pesta demokrasi ini, ” Jaga kondusifitas, dan tetap patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya nanti.”pungkas Iwan.
Kegiatan monitoring berjalan aman dan lancar, serta dilaksanakan sesuai Protokol kesehatan.(**Drix).