Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pemuda Saat Mabuk Parah di Warung Nasi - Kilas Garut News

Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pemuda Saat Mabuk Parah di Warung Nasi

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya menanggapi laporan dari masyarakat, Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut bersama anggota Polsek Tarogong Kidul berhasil mengamankan dua pria yang diduga dalam kondisi mabuk alkohol. 

i

Dalam upaya menanggapi laporan dari masyarakat, Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut bersama anggota Polsek Tarogong Kidul berhasil mengamankan dua pria yang diduga dalam kondisi mabuk alkohol. 

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menanggapi laporan dari masyarakat, Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut bersama anggota Polsek Tarogong Kidul berhasil mengamankan dua pria yang diduga dalam kondisi mabuk alkohol. 

Kejadian ini berlangsung pada hari Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di warung nasi soto milik Ibu Isah yang terletak di Kp. Karang Anyar Rt.004 Rw.010 Kel/Desa Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Kesigapan Polsek Wanaraja Evakuasi Korban Adu Banteng Roda Dua Salah Satu Korbannya Warga Sucinaraja

Menurut keterangan yang diperoleh, kedua pria tersebut, yang awalnya terlihat sedang membeli makanan karedok, kemudian terjatuh dalam kondisi tertidur di area lesehan warung tersebut. 

Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui aplikasi WA Taros Kapolres, Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut bersama anggota piket Polsek Tarogong Kidul segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setelah melakukan pemeriksaan, kedua pria tersebut diamankan ke kantor Polsek Tarogong Kidul untuk pendataan lebih lanjut dan dimintai keterangan. 

Baca Juga :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Dua orang yang diamankan adalah AM (37) seorang wiraswasta dan AR (32) juga seorang wiraswasta, Keduanya diketahui bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Garut terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat dengan serius.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!