Dua Pelaku dan Satu Penadah Curanmor Tak Berkutik Saat Polisi Ringkus di Wilayah Perum Cempaka Indah Karangpawitan - Kilas Garut News

Dua Pelaku dan Satu Penadah Curanmor Tak Berkutik Saat Polisi Ringkus di Wilayah Perum Cempaka Indah Karangpawitan

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua beserta penadahnya.

Penangkapan dilakukan di wilayah Perum Cempaka Indah, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolsek Karangpawitan AKBP M. Duhri menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Perum Cempaka Indah Blok 8, Jalan Gatot Subroto, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan.

Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2010 milik korban Lina, yang terparkir di lokasi diambil oleh pelaku.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas TNI Polri, Propam Polres Garut Kunjungi Den Pom III/2 Garut

Dua orang yang diduga sebagai pelaku masing-masing berinisial PTD (25) dan MSA (26), keduanya merupakan warga Desa Lebak Agung Kecamatan Karangpawitan. Sementara seorang pria berinisial DH (29), warga Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu, sebagai penadah.

Modus operandi pelaku PTD langsung menghidupkan sepeda motor korban menggunakan kunci palsu. Saat melarikan kendaraan tersebut, rantai sepeda motor sempat mengalami kerusakan. Pelaku kemudian dibantu rekannya untuk menyetep motor dan menyembunyikannya di area kebun.

Keesokan harinya, motor tersebut dibawa ke bengkel untuk diperbaiki, kemudian dijual kepada tersangka penadah dengan nilai Rp. 600.000.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Garut Amankan Sabu 41 Gram, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

“Setelah di lakukan penyelidikan para pelaku beserta barang bukti berhasil di amankan.” kata Duhri, Sabtu (21/2/2026).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX beserta STNK, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi, serta satu buah kunci sepeda motor.

“Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

(wan*)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!