Tentang Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Garut Sebut Baru Ada 4 Yang Melaporkan Kasus Dugaan "Money Politik" - Kilas Garut News

Tentang Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Garut Sebut Baru Ada 4 Yang Melaporkan Kasus Dugaan “Money Politik”

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dengan didampingi Kadiv SDMO, Imam Sanusi, Kordinator Divisi Pelanggaran, Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Ipur Purnama Alamsyah, menyampaikan, bahwa sejauh ini sudah ada 4 laporan yang masuk terkait dengan money politik yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) pada saat masa tenang Pemilu 2024.

“Semuanya itu ada 4 laporan, tapi yang 1 tidak memenuhi unsur atau tidak lengkap laporanya dan dinyatakan gugur, yang 1 lagi saat ini sedang pemenuhan unsur dan yang 2 itu ada yang sedang proses klarifikasi dan ada yang sudah pleno pimpinan,” Ujar Ipur, saat ditemui wartawan di kantor Bawaslu,Garut ,Jawa barat,pada Rabu (21 Februari 2024).

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Garut Meningkat Hingga 200%

“Nanti hasil pleno itu akan ada panggilan untuk caleg kalau pimpinan atau Bawaslu sudah memutus dalam hal ini keputusannya masuk, berarti kita akan masuk ke tahapan berikutnya yaitu klasifikasi, dan klarifikasi disini tiada lain yaitu untuk memperdalam informasi yang sebenarnya supaya terang benderang dan kita tidak sampai salah langkah,” ujarnya.

Ipur mengatakan, bahwa semua laporan yang masuk itu terkait dengan money politik pada saat masa tenang, “semua laporannya adalah money politik pada saat masa tenang, tidak ada laporan terkait dengan penggelembungan suara,” katanya.

Menurutnya, saat ini terkait dengan Caleg dan juga daerah yang dilaporkan dirinya belum bisa memberikan keterangan, “untuk masalah itu kita belum bisa publikasikan, kita belum bisa buka dapil-dapilnya, yang jelas laporan ke Bawaslu seperti itu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dipanggil Bawaslu, Ketua DPD NasDem Garut Hadir Untuk Klarifikasi Saweran Bentuk Apresiasi Ke Kader dan Pelaku Seni

Ipur menjelaskan, jika semua itu terbukti bersalah maka akan ada sanksi  yang diterapkan sesuai dengan pasal 523 Undang-undang 7 tahun 2017, “isinya itu yang melakukan kampanye dalam hal ini money politik di masa tenang, maka maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp. 48 juta, tapi kita lihat saja perkembanganya nanti,” jelasnya.

“Jadi kita semuanya mengikuti tahapan-tahapan ini dengan regulasi regulasi, kita tidak bisa sembarangan dan kita juga tidak bisa inisiatif sendiri, semuanya ada aturan sehingga kita aman dalam menjalankan ini,”tandasnya. (Agus*).

Berita Terkait

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut
Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024
Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi
Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024
Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024
Begini Kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Saat Rapat Publikasi dan Dokumentasi
Panwascam Sucinaraja Gandeng Awak Media Gelar Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara 
Polres Garut Jamin Keamanan dan Kelancaran Tahapan Kegiatan Akhir Sidang Pleno Pemilu 2024 
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:02 WIB

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut

Minggu, 24 Maret 2024 - 09:57 WIB

Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:37 WIB

Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:31 WIB

Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:13 WIB

Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Mayat di Selokan Bikin Heboh, Polisi Pastikan Tanpa Luka Kekerasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:43 WIB

Redaksi Kilas

2.600 Buruh Garut Diberangkatkan, Polisi Jamin Aman Hingga Jakarta

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:17 WIB

Redaksi Kilas

Menuju May Day Aman, Polres Garut Periksa Kendaraan dan Kesehatan Kru

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:25 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!