Tak Terima Masalah Lama, Pelaku Aniaya Korban hingga Ancam dengan Kampak - Kilas Garut News

Tak Terima Masalah Lama, Pelaku Aniaya Korban hingga Ancam dengan Kampak

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cikajang Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berada di rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang bersama rekannya dengan maksud ingin bertemu dengan anaknya.

Namun, setibanya di lokasi, pelaku justru bertemu dengan korban dan membahas permasalahan sebelumnya hingga terjadi pertikaian.

“Dalam pertikaian tersebut, pelaku melakukan kekerasan dengan cara menarik rambut korban sebanyak satu kali serta memukul bagian muka korban sebanyak dua kali,” ujar AKP Patri Arsono. Minggu (22/3/2026).

Baca Juga :  Pencurian Motor di Sukajaya Garut, Pelaku Residivis Dibekuk Warga dan Polisi

Peristiwa tersebut sempat dilerai oleh saksi yang berada di lokasi, sehingga pelaku sempat melepaskan cengkeramannya. Namun, pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak dua kali di bagian belakang tubuh.

Selanjutnya, pelaku dibawa oleh saksi menjauh dari lokasi kejadian. Namun dalam perjalanan, pelaku sempat mengambil sebuah kampak yang berada di dekat warung dan menggunakannya untuk mengancam korban.

Baca Juga :  Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

“Pelaku sempat melemparkan kampak ke arah korban, namun tidak mengenai korban karena berhasil dilerai kembali oleh saksi,” tambah Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, pihak Polsek Cikajang langsung melakukan tindakan dan berhasil mengamankan pelaku guna proses hukum lebih lanjut.

Polsek Cikajang mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik serta tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

(dk)

Berita Terkait

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!