Seluruh Jawa dan Bali Kini Berada di PPKM Level 1 Termasuk Kabupaten Garut - Kilas Garut News

Seluruh Jawa dan Bali Kini Berada di PPKM Level 1 Termasuk Kabupaten Garut

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 8 Juni 2022 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Pemerintah Pusat memperpanjang masa Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 4 Juli 2022. Pada masa perpanjangan PPKM kali ini ada perbedaan yang cukup signifikan, dimana seluruh daerah yang berada di Jawa dan Bali semuanya menerapkan PPKM level 1.

Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 tentang PPKM Level  1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri ditandatangani  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian ini, ada beberapa kebijakan yang diterapkan salah satu contohnya adalah penerapan Work From Office (WFO) pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Selain itu, tempat ibadah seperti Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100% kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kiarapedes Polres Purwakarta Sambangi Warga Untuk  Sampaikan Himbauan Kamtibmas 

Meski berada di PPKM Level 1, Kabupaten Garut tetap diberikan target testing Covid-19 sebanyak 380 orang per hari.  Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 yang kini bisa dikatakan mulai terkendali.

Menindaklanjuti perpanjangan PPKM Jawa – Bali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Instruksi Bupati Garut Nomor KS.02.05/2297/BKD tentang Perpanjangan Pengendalian Penyebaran Covid-19 melalui Protokol Pembatasan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Pemkab Garut.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Garut Amankan Belasan Remaja Yang Melakukan Aksi Perang Sarung

Dalam instruksi tersebut kegiatan perkantoran atau WFO bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi menjadi 100 persen, dengan syarat wajib sudah divaksin dan wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar kerja, dengan tetap melaksanakan kegiatan apel rapat, serta kegiatan lainnya secara digital.

Sementara bagi ASN dan pegawai yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH) tetap melaksanakan kegiatan apel rapat, serta kegiatan lainnya secara digital.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Garut Gelar Tes Urine untuk Pengemudi Angkutan Umum Menjelang Libur Panjang
Dampak Pencemaran Lingkungan TPA Pasirbajing, Dadan Nugraha Layangkan Somasi Penghentian Perjanjian Kerjasama
Akibat Longsor di Limbangan, Polisi Bantu Evakuasi Rumah Warga yang Rusak 
Lapas Kelas II A Garut Siap Berbenah, Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Bersama Mewujudkan WBK dan WBBM   
Yudha Puja Turnawan Rayakan HUT Megawati Soekarno Putri ke-78, Para Pemulung dan Pedagang Asongan Ikut Potong Tumpeng
Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa, Karang Taruna Sukasono Investigasi Siap Lapor ke APH
Kelurahan Kota Kulon Gelar Musenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026
Kababinkum TNI Sambangi Kodam III/Slw
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Garut Gelar Tes Urine untuk Pengemudi Angkutan Umum Menjelang Libur Panjang

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:53 WIB

Dampak Pencemaran Lingkungan TPA Pasirbajing, Dadan Nugraha Layangkan Somasi Penghentian Perjanjian Kerjasama

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Lapas Kelas II A Garut Siap Berbenah, Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Bersama Mewujudkan WBK dan WBBM   

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:48 WIB

Yudha Puja Turnawan Rayakan HUT Megawati Soekarno Putri ke-78, Para Pemulung dan Pedagang Asongan Ikut Potong Tumpeng

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:27 WIB

Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa, Karang Taruna Sukasono Investigasi Siap Lapor ke APH

Berita Terbaru

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi Ny. Leni Dadang Arif A., mengunjungi keluarga besar anggota Yonif 312/Kala Hitam yang ditinggal tugas operasi di Papua, (24/01/2025).

Kilas Terkini

Pangdam III/Slw Sambangi Keluarga Prajurit Yonif 312/KH

Jumat, 24 Jan 2025 - 21:35 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!