SDN Sirnasari 2 Dibobol Maling, Unit Reskrim Polsek Samarang Bekuk Pelaku Beserta Barang Bukti - Kilas Garut News

SDN Sirnasari 2 Dibobol Maling, Unit Reskrim Polsek Samarang Bekuk Pelaku Beserta Barang Bukti

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piket Unit Reskrim dan Anggota Siaga Mako Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN Sirnasari 2, Kp. Baros Tonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Kamis (30/01/2025).

i

Piket Unit Reskrim dan Anggota Siaga Mako Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN Sirnasari 2, Kp. Baros Tonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Kamis (30/01/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Piket Unit Reskrim dan Anggota Siaga Mako Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN Sirnasari 2, Kp. Baros Tonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Kamis (30/01/2025)

Kasus pencurian ini diketahui terjadi pada Senin (27/01/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. 

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, pelaku yang diketahui bernama AN (35) warga Samarang melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok sekolah dan masuk ke area sekolah. 

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Oknum Dokter Kandungan Jadi Tersangka

Pelaku kemudian menuju mushola sekolah yang dalam keadaan tidak terkunci, lalu membongkar bagian GRC menggunakan linggis, Setelah berhasil masuk ke dalam kantor sekolah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga.

“Dari hasil pemeriksaan, beberapa barang yang diambil oleh pelaku yaitu 1 unit laptop merk Acer, 1 mesin fingerprint merk Morgen, 1 mesin converter video infokus merk Mini, 6 bungkus makanan ringan Sari Gandum, 1 gulungan lakban dan 1 kotak uang donasi siswa.” Ujar Hilman.

Akibat kejadian ini, korban yang bernama Arief Fauzi Mansur S.Pd.I mengalami kerugian materil sebesar Rp 4.500.000,-.

Baca Juga :  Kapolres dan Waka Polres Garut Tinjau Alut, Alsus dan Almatsus, Wujud Kesiapsiagaan Jaga Kamtibmas

Setelah menerima laporan, Polsek Samarang segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk melakukan pengecekan TKP dan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi,

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap lebih jauh motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. 

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.” Pungkas Hilman.

Dengan adanya langkah cepat dari kepolisian, diharapkan kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!