Polisi Tetapkan Oknum Dokter Kandungan Jadi Tersangka - Kilas Garut News

Polisi Tetapkan Oknum Dokter Kandungan Jadi Tersangka

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 17 April 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, dalam Konferensi Pers di Mapolres Garut, mengatakan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak empat kali. Kamis (17/4/2025).

i

Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, dalam Konferensi Pers di Mapolres Garut, mengatakan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak empat kali. Kamis (17/4/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Oknum Dokter Kandungan dengan inisial MSF (33), pelaku pelecehan kepada pasiennya di klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat, yang tengah viral saat ini kini statusnya telah jadi tersangka.

Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, dalam Konferensi Pers di Mapolres Garut, mengatakan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak empat kali. Kamis (17/4/2025).

Pelaku mengaku hanya empat kali, tapi kami akan memeriksa berapa korban yang telah mendapatkan perlakukan kekerasan seksual baik di dalam fasilitas kesehatan maupun di luar.

Jadi untuk sementara yang diakui pelaku hanya empat kali, tapi kami nanti akan memeriksa beberapa korban,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersangka MSF, berasal dari laporan AED (24), seorang korban di luar korban yang berada dalam video yang tengah viral saat ini.

Baca Juga :  Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

“Peristiwa di mulai saat korban konsultasi dengan pelaku, kemudian mendatangi klinik di wilayah Garut karena masalah kesehatan,” kata Fajar.

Kemudian beberapa hari kemudian, pelaku menawarkan kunjungan praktik di kediaman korban, hingga tiga hari kemudian pelaku datang ke rumah korban dan melakukan pemeriksaan.

“Pelaku melakukan pemeriksaan, seperti menyuntik dan pemeriksaan lainnya, namun pembayarannya diminta dilakukan di tempat tinggal pelaku,” kata Fajar.

Karena pelaku menggunakan ojek online, kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkannya, dengan alasan masih satu arah jalur perjalanan.

“Kebetulan rumah korban dan pelaku satu arah,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Gerakan Pangan Murah, Cabai hingga Beras Dijual di Bawah Harga Pasar

Saat berencana melakukan pembayaran biaya perawatan sebesar Rp. 6 juta di luar rumah pelaku, tersangka MSF meminta korban untuk membayarnya di dalam rumah milik pelaku.

“Saat di dalam rumah, pelaku mencium leher dan sebagainya, dan korban menolak bahkan korban mengancam akan melaporkannya,” ujarnya.

Tak terima dengan perlakuan tak pantas itu, korban kemudian melaporkan tersangka MSF ke Mapolres Garut.

“Kami juga menghimbau kepada warga yang menjadi korban agar segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia akan kami jamin dan kami akan memberikan perlindungan dengan maksimal.” Ujar Kapolres Garut.

Polres Garut juga membuka nomor aduan untuk kasus ini melalui WhatsApp dengan nomor 081113404040.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi
Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong
Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma
Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan
Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis
222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:24 WIB

Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 12:18 WIB

Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong

Minggu, 27 September 2026 - 20:32 WIB

Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma

Minggu, 27 September 2026 - 09:07 WIB

Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:34 WIB

Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:24 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!