Satgas Covid-19 Garut Lakukan Sosialisasi Prokes Jaga Jarak di Jalur Pertokoan Pengkolan - Kilas Garut News

Satgas Covid-19 Garut Lakukan Sosialisasi Prokes Jaga Jarak di Jalur Pertokoan Pengkolan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 27 Juli 2021 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Sebagaimana dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 443/Kep.666-Satpol PP/2021, tentang Penetapan Kawasan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan dalam Upaya Penanganan  Covid-19.

Berkaitan hal itu, Wakil Ketua I Penanganan Covid-19 Garut, menggelar sosialisasi Kawasan Patuh Protokol Kesehatan (KPP) yang diselenggarakan di beberapa titik yang dianggap dapat menimbulkan kerumunan.

Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut yang juga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, adanya KPP ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Garut.

“Sebagaimana keputusan bahwa saat ini Kabupaten Garut sudah memasuki PPKM Level 3 sehingga kami mengubah kaitan dengan penyekatan yang awalnya ada di PPKM Darurat dengan Level 4 yaitu penyekatan jalan-jalan sudah dilakukan diubah menjadi rekayasa lalu lintas dan kemudian penetapan Kawasan Patuh Prokes,” ucapnya disela-sela pelakasanaan sosialiasi di kawasan Jl. Ahmad Yani, Kecamatan  Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  Polres Garut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mesjid Raya Lariba Islamic Indonesia

Ia menuturkan, pihaknya telah membangun delapan (8) pos pantau di Kecamatan Garut Kota termasuk di kecamatan lainnya yang akan didirikan oleh Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan. Satgaa juga nantinya akan berpatroli, dan imbauan-imbauan, serta teguran, bahkan operasi yustisi dan kegiatan kemanusiaan.

“Dalam Kawasan patuh prokes itu kami dirikan 8 pos pantau di Garut Kota Raya dengan cara bertindak adanya patroli oleh Satgas kemudian setelah itu ada teguran ada imbauan termasuk juga ada kegiatan operasi yustisi dan juga termasuk kegiatan kemanusiaan yang lainnya seperti pembagian masker gratis dan juga pelaksanaan swab antigen gratis,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Satgas Covid-19 Kabupaten Garut juga melakukan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pertokoan di Jl. Ahmad Yani untuk tetap menerapkan prokes, dengan  jaga jarak di setiap lapak pedagang agar tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga :  Pasca Banjir Bandang Di Wilayah Sukawening, Dandim 0611/Garut Langsung Terjun Kelapangan

“Ya itu kaitan dengan sosialisasi bahwa mereka apabila ingin beraktivitas di dalam Kawasan patuh prokes harus menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Ya jarak antar PKL, ya kami mencoba melakukan penyesuaian sebagaimana instruksi Mendagri,” lanjut Kapolres Garut.

Sementara, AKP Wirdhanto menegaskan jika masih terjadi kerumunan di KPP maka pihaknya akan melaksanakan operasi yustisi untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

“Apabila terjadi kerumunan akan dilaksanakan operasi yustisi yang tentunya mengikat di situ ada peraturan baik Perda (Peraturan Daerah) Nomor. 5 maupun maupun Peraturan Bupati Nomor. 47 yang dapat dilakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Putri Karlina Apresiasi Pemanfaatan Aset Daerah Jadi Eduwisata Perikanan
Kecamatan Sucinaraja Gelar Roadshow Adminduk, Permudah Warga Urus KTP, KK hingga IKD
Polsek Karangpawitan Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Aliran Sungai Cibalagung
Kasat Reskrim Polres Garut Ikuti Talkshow Sosialisasikan Perda Anti Maksiat
Polres Garut Gelar Binrohtal, Doa Bersama untuk Korban Bencana
Satlantas Polres Garut Edukasi Pengemudi Bus Angkutan Umum Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas melalui Polantas Menyapa
Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 23 Desember 2025
Tragedi di Garut, Pejalan Kaki Tertemper Kereta Api dan Meninggal
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:34 WIB

Putri Karlina Apresiasi Pemanfaatan Aset Daerah Jadi Eduwisata Perikanan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:25 WIB

Polsek Karangpawitan Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Aliran Sungai Cibalagung

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:10 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Ikuti Talkshow Sosialisasikan Perda Anti Maksiat

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:02 WIB

Polres Garut Gelar Binrohtal, Doa Bersama untuk Korban Bencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:51 WIB

Satlantas Polres Garut Edukasi Pengemudi Bus Angkutan Umum Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas melalui Polantas Menyapa

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!