KILASGARUTNEWS.id|Beberapa orang juru parkir yang beroperasi di wilayah Kabupaten Garut, khususnya di daerah perkotaan atau pengkolan, mendapatkan pembinaan dan sosialisasi dari personel Sat Samapta Polres Garut, Minggu (16/04/2023) siang, pukul 12.07 WIB.
Personel Sat Samapta Polres Garut yang dipimpin langsung oleh KBO Sabhara, Ipda Wiki Sapari memberikan pembinaan berupa edukasi kepada jukir agar memahami dan mengetahui regulasi dan peraturan yang berkaitan dengan parkir di Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. mengatakan bahwa pembinaan tersebut diberikan agar para juru parkir yang beroperasi di wilayah Kabupaten Garut, khususnya di pusat kota atau pengkolan memahami peraturan yang berlaku mengenai parkir.
“Sesuai Perda No.6 tahun 2012, tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman tentang aturan parkir di tepi jalan umum dan parkir di tempat khusus,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Para juru parkir yang beroperasi di pusat kota dikumpulkan di satu tempat yaitu Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya yang berdiri di depan Bank BJB (Jalan Ahmad Yani).
“Kami kumpulkan beberapa juru parkir yang sedang beroperasi siang itu untuk diberikan edukasi berupa peraturan yang berlaku dan mempersiapkan mereka untuk mengatur kendaraan yang terparkir menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H nanti.” ujar KBO Sabhara, Ipda Wiki Sapari.
Pembinaan yang diberikan oleh personel Sat Samapta Polres Garut kepada juru parkir agar para juru parkir tidak terlibat pungli yang melanggar hukum.(Deden Kurnia*).











