KILASGARUTNEWS.id|Polsek Singajaya Polres Garut melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan terkait pendaftaran tanah sistematis lengkap partisipasi masyarakat (PTSL PM) yang bertempat di GOR Desa Pangrumasan Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut pada hari Selasa (6/12/2022) pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.15 WIB.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi PTSL PM ini adalah untuk memberikan gambaran dampak positif terkait program bagi kehidupan masyarakat” ungkap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh tim dari BPN (PHP) Kabupaten Garut, Camat Kecamatan Peundeuy, Kapolsek Singajaya, Babinsa, Kepala Desa Pangrumasan, Kepala Desa Peundeuy, perangkat Desa, RT, RW dan Punduh atau Kepala Dusun serta warga Desa Pangrumasan dan warga Desa Peundeuy.
“Untuk warga Desa Pangrumasan yang hadir terhitung kurang lebih 65 orang dan warga Desa Peundeuy yang hadir kurang lebih 100 orang” kata Kapolsek Singajaya AKP Sahono.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, Kapolsek Singajaya AKP Sahono melaporkan bahwa selama kegiatan sosialisasi berlangsung dalam keadaan kondusif serta dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar. (Humas Polres Garut Jabar/Deden Kurnia).











