Kilas Garut News-Menyikapi keluhan Masyarakat akan kelangkaan minyak Goreng Curah di pasaran, Kapolsek Malangbong Polres Garut AKP. Zainuri, S.Pd beserta jajaran melaksanakan Sidak ke pasar – pasar trasisional dan agen yang ada di wilayah hukum Polsek Malangbong Polres Garut.

“Dalam sidak kali ini, kami memeriksa seluruh Gudang agen – agen minyak goreng yang ada di Malangbong dan Lewo“. Kata Kapolsek Malangbong Polres Garut AKP. Zainuri, S.Pd, Kamis (06/04/22).
” Kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku jika ada agen-agen minyak goreng yang dengan sengaja menimbun minyak goreng.” Sambungnya.
“Hasil pantauan di gudang sejalan dengan kondisi di lapangan akhir – akhir ini Minyak goreng curah susah ditemulan di pasar dibandingkan dengan minyak goreng kemasan. Bahkan muncul merek – merek baru yang kurang dikenal di masyarakat sebelumnya.” Kata Ps. Kanit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut Aipda. Rosdiansyah Sonjaya, SH.
“Menurut keterangan dari para pedagang di pasar yang kani temui harga ecer minyak curah mencapai Rp. 23.000,-/kg.” Sambungnya.
“Kami akan terus mamantau dan meningkatkan pengawasan, karna bisa saja minyak goreng curah yang sudah di subsidi dijual dengan harga pasar.” Jelas Aipda. Rosdiansyah Sonjaya. SH.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut).

















