Polsek Karangpawitan Amankan Tersangka Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan berhasil mengamankan seorang pria yang di duga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. Senin (11/11/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh Duhri, S.H., MM., mengatakan pelaku berinisial “AS” (22) adalah warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Kejadian ini bermula ketika korban Sdr. Cepi melaporkan bahwa sepeda motor miliknya Honda Beat warna biru putih dengan Nopol Z 3679 VES telah di gelapkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku Sdr. AS (24) yang merupakan teman korban pada hari sabtu (20/4/2024) datang dan menginap ke rumah korbandi daerah Karangpawitan.

Keesokan harinya pelaku “AS” (22) meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk pergi ke Sukaregang guna mencari uang.

Namun setelah kendaraan di pinjam pelaku justru melarikan diri dan membawa kabur motor tersebut tanpa sepengetahuan korban.

Akhirnya pelaku dapat di tangkap di daerah Cileunyi Kabupaten Bandung sementara sepeda motornya masih dalam pencarian karena sudah di jual oleh pelaku.

Baca Juga :  Anggota Unit Turjawali Sat Samapta Polres Garut Ringkus Pelaku Tindak Pidana Dugaan Pembacokan 

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk di lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, serta pentingnya melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak berwajib untuk segera di tindaklanjuti.” Ujar Duhri.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Penjual Miras di Kadungora, Puluhan Botol Intisari Jadi Barang Bukti
Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu, 5 Paket Jenis Sabu Dijadikan Barang Bukti
Penyedia Miras Tak Berkutik Saat Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Miras Ilegal 
Ketahuan Jual Miras Ilegal, Sat Narkoba Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Kasat Reskrim Polres Garut : Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan Sudah Lengkap
Sempat Mau Kabur, 2 Orang Berhasil Diringkus Polsek Karangpawitan Kedapatan Menyimpan Paket Sabu dan Airsoft Gun
Ima Warga Karangpawitan Apresiasi Sat Reskrim Polres Garut Sudah Kembalikan Motor yang Dicuri  
Pemuda Ini Berhasil Diringkus Polsek Sukawening Kedapatan Curi Bebek di Sawah
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:35 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Penjual Miras di Kadungora, Puluhan Botol Intisari Jadi Barang Bukti

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:05 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu, 5 Paket Jenis Sabu Dijadikan Barang Bukti

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:54 WIB

Penyedia Miras Tak Berkutik Saat Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Miras Ilegal 

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:31 WIB

Ketahuan Jual Miras Ilegal, Sat Narkoba Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:29 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut : Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan Sudah Lengkap

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Kamis, 12 Des 2024 - 14:34 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!