KILASGARUTNEWS.id|Polsek Samarang Polres Garut Cek TKP kebakaran satu unit bangunan ruko mebel di Kampung Sawah Sari Desa Samarang Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Senin (07/10/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan bangunan ruko mebel milik Sdr. Asep (45) di lahap si jago merah sekitar pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi api diduga berasal dari konsleting pada saklar kombinasi listrik yang terhubung ke mesin pompa air di bagian bawah ruko.
Api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian bangunan yang memiliki luas sekitar 180 meter persegi tersebut.
Masyarakat setempat yang melihat kebakaran segera berbondong-bondong membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya.
Upaya tersebut kemudian dibantu oleh 3 unit kendaraan pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian.
Pada saat kejadian, pemilik ruko sedang tertidur dan tidak menyadari adanya api yang mulai membesar. Beruntung warga sekitar cepat tanggap dan membangunkan pemilik.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 Wib oleh 3 unit Damkar dan warga sekitar.
Akibat kebakaran tersebut menghanguskan sebagian besar barang-barang mebel yang ada di dalam ruko.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pemilik Ruko Meubel ini mengalami kerugian material sekitar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).” Ucap Hilman.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).