Kilas Garut News – Polsek Cisompet Polres Garut melaksanakan operasi protokol kesehatan dan sosialisasi penerapan PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021)
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 ini dipimpin langaunh Kapolsrk Cisompet IPTU Hilman Nigraha, SH.
Dalam operasi ini terlibat Kanit Shabara Polsek Cisompet, Kasi Trantib Cisompet, Anggota Polsek, Anggota Koramil, Anggota Satpol PP dan Anggota Dihub
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Intruksi Mentri Dalam Negri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease dan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/2164/Kesra tentang Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar rumah dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus Covid-19.
Sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Cisompet Polre Garut.
Saat itu disampaikan kepada pemilik warung dan toko-toko untuk tidak memberikan layanan makan di tempat. Mereka hanya boleh memberikan layanan pesan dibawa pulang atau take a way.
Dalam operasi ini juga disampaikan terkait aturan jam malam sesuai PPKM Darurat yang membatasi kegiatan operasional warung-warung dan toko hingga pukul 20.00.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha mengatakan kegiatan operasi protokol kesehatan dan sosialisasi penerapan PPKM Darurat rajin dilakukan setiap hari.
“Kami berharap masyarakat mendukung PPKM Darurat dan selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga Pandemi Covid-19 dapat segera berakhir,” ujarnya. (Red***)