Polsek Cibiuk Polres Garut Tindak Pengguna Knalpot Brong - Kilas Garut News

Polsek Cibiuk Polres Garut Tindak Pengguna Knalpot Brong

Avatar photo

- Reporter

Senin, 13 November 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Cibiuk Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Senin (13/11/2023).

i

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Cibiuk Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Senin (13/11/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Cibiuk Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Senin (13/11/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Surya bersama anggota Polsek Cibiuk. Operasi penertiban knalpot tidak standard tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Cibiuk.

Polsek Cibiuk melakukan penindakan kepada 2 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara. 

Baca Juga :  Berikan Kenyamanan Calon Jemaah Haji Garut, Patwal Satlantas Polres Garut Kawal Bus Jemaah

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Baca Juga :  Bayi Laki-Laki Hasil Mesum Sengaja di Buang, Polsek Cibatu Lakukan Penyelidikan

Polsek Cibiuk pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Cibiuk untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.” Kata Gopar.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WIB

Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!