Polsek Bayongbong Polres Garut Restorative Justice Pencurian Tabung Gas - Kilas Garut News

Polsek Bayongbong Polres Garut Restorative Justice Pencurian Tabung Gas

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Bayongbong Polres Garut lakukan penyelesaian perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian melalui proses Restorative Justice di Mapolsek Bayongbong Polres Garut. Selasa (28/3/2023).

Dua pelaku GR (22) dan GRA (26) diduga melakukan pencurian dengan terdapat barang bukti 2 tabung gas 3 kg senilai Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang merugikan korban D (58).

Melalui proses Restorative Justice di dapatkan beberapa kesepakatan untuk penyelesaian permasalahan seperti dilakukannya musyawarah. 

Baca Juga :  Polres Garut Amankan Miras, Premanisme, dan Knalpot Brong dalam Giat Ops KRYD

Pelaku juga telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa baik kepada korban maupun orang lain.

Setelah dilakukan musyawarah korban telah memaafkan pelaku karena keseharian pelaku yang aktif dalam kegiatan sosial di kampung tersebut.

Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tidak sampai ke proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemilik Warung di Panday Digerebek Sat Narkoba Polres Garut

Kapolres Garut AKBP Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto, SH siap mengawasi dan mengarahkan pelaku untuk hal yang lebih positif dan akan memproses sesuai hukum apabila pelaku mengulangi perbuatan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua RT, Tokoh Agama, dan Ketua RW setempat dengan berjalan aman dan kondusif.

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:11 WIB

Redaksi Kilas

Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:48 WIB

Redaksi Kilas

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!