Polres Garut Ungkap Perkara Tindak Pidana Penipuan Atau Penggelapan Rekrutmen Anggota Polri AKPOL - Kilas Garut News

Polres Garut Ungkap Perkara Tindak Pidana Penipuan Atau Penggelapan Rekrutmen Anggota Polri AKPOL

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 16 November 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS| Bertempat di Mapolres Garut Jl.Jend.Sudirman no 204 Garut , Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono , S.Ik , M.Si., memimpin kegiatan press release terkait perkara dugaan tindaknpidana penipuan atau penggelapan. Rabu (16/11/2022).

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, SIP. , Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, SH. M.Si, KBO Intelkam Iptu Wawan Hernawan, S.Ip., Katim Sancang Ipda Purnomo.

Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh tersangka Catur Budiono dan tersangka Jajang dilaksanakan dengan cara menjanjikan kepada korban bahwa para tersangka sanggup memasukkan anak korban menjadi calon Polisi melalui penerimaan akademi kepolisian ( Akpol ) 2021.

“Pada awalnya tersangka Jajang mencari dan mendatangi korban yang sebelumnya pernah mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Kepolisian akan tetapi gugur atau tidak lulus, mengetahui hal tersebut tersangka Jajang menawarkan kepada orang tua dan anaknya bahwa yang bersangkutan mempunyai teman yang berprofesi sebagai anggota Kepolisian berpangkat AKP yang berdinas di Mabes Polri , yang diakui bernama Catur Budiono yang kesehariannya adalah sebagai ajudan kepala SDM Mabes Polri.” Ujar Kapolres Garut.

Baca Juga :  Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari Polsek Bayongbong Sebagai Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat

“Tersangka menjanjikan apabila ada yang ingin masuk menjadi anggota Kepolisian melalui perekrutan AKPOL ( Akademi Kepolisian ) maka dijamin pasti masuk dan apabila tidak masuk uang dikembalikan semuanya, untuk menyakinkan korban dan anaknya, terlebih dahulu anak korban di ikut sertakan mengikuti pelatihan atau bimbel test psikotes dan akademis ditempat bimbel umum sebagai bukti bahwa para tersangka benar- benar akan memasukkan anak korban menjadi Polisi.”Sambungnya.

“Akan tetapi setelahnya korban menyerahkan uang sesuai dengan permintaan para tersangka, anak korban tidak pernah masuk menjadi anggota Kepolisian melalui pendidikan AKPOL 2021. Akhirnya korban mendesak para tersangka dan meminta uang dikembalikan akan tetapi uang milik korban tersebut telah habis dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka untuk membeli beberapa asset, barang serta untuk berjudi dan main perempuan.”Pungkasnya.

Baca Juga :  Upaya Polsek Cihurip Polres Garut Menindaklanjuti Penyebaran Paham Radikalisme

Dalam perkara tersebut didapatkan 2 korban atas nama Dadang Ridwan yang mengalami kerugian sebesar Rp. 2.821.000.000,- (dua milyar delapan ratus dua puluh satu juta) , dan korban atas nama Yayat Sunaryat yang juga mengalami kerugian sebesar Rp. 1.968.050.000,- (satu milyar Sembilan ratus enam puluh delapan juta lima puluh ribu rupiah).Sehingga jumlah kerugian dari kedua korban yaitu sebesar Rp.4.789.050.000,- (empat milyar tujuh ratus delapan puluh Sembilan juta lima puluh ribu rupiah). (Deden Kurnia).

Berita Terkait

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong
Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!