Polres Garut Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan yang Videonya Viral di Medsos, Motifnya Dendam dan Sakit Hati - Kilas Garut News

Polres Garut Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan yang Videonya Viral di Medsos, Motifnya Dendam dan Sakit Hati

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 3 September 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial. Para pelaku diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan yang terjadi di Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul.

i

Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial. Para pelaku diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan yang terjadi di Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul.

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial. Para pelaku diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan yang terjadi di Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah SA (19), YA (22) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul sedangkan N (54) dan SP (19) merupakan warga Kecamatan karangpawitan, Mereka diamankan di dua lokasi berbeda setelah Tim Sancang Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan intensif.

Menurut laporan yang diterima Polres Garut, korban berinisial S (20) dikeroyok oleh para pelaku pada Kamis, 28 Agustus 2025. Video pengeroyokan ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban melalui media sosial. Dalam video tersebut, korban dianiaya, rambutnya dicukur hingga botak, dan dipaksa telanjang.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor di Garut, Motor Hasil Curian Terungkap Berkat Teknologi GPS

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam serta luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera bergerak cepat.

“Motif dari para pelaku adalah dendam dan sakit hati karena merasa difitnah oleh korban sehingga para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama. Kami berhasil mengamankan keempat pelaku. Dua orang pelaku, SA dan YA diamankan di sekitar Pantai Santolo Kecamatan Cikelet, pada hari Senin (1/9/2025). Sementara dua pelaku lainnya, N dan SP diamankan di sekitar Terminal Guntur, Tarogong Kidul,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat ditanya awak media, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  Tindakan Tegas Kapolsek Karangapawitan Polres Garut Saat Giat Ops Knalpot Brong

Keempat terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!