Polres Garut Sidak Sejumlah Apotek Terkait Obat-obatan Yang Ditarik BPOM - Kilas Garut News

Polres Garut Sidak Sejumlah Apotek Terkait Obat-obatan Yang Ditarik BPOM

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS|Melonjaknya Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury atau AKI) di Indonesia per 21 Oktober 2022 telah mencapai 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi.Obat-obatan tersebut sementara peredarannya ditahan atau ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Di Kabupaten Garut sendiri, untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, beserta jajaran, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Apotek yang berada di Kecamatan Garut Kota, dan turut mendampingi Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga :  Kebersamaan Masyarakat Dengan TNI Satgas TMMD Ke 114 Kodim 0611/Garut

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, sidak ini bertujuan untuk Mengecek Obat – obatan khususnya yang ditahan Peredarannya sementara oleh BPOM untuk di konsumsi Anak – anak.

“Ya kami cek sejumlah Apotek, terkait dengan obat-obatan yang ditahan Peredaran nya sementara oleh BPOM khususnya obat sirup yang sering dikonsumsi anak-anak,”ujarnya.

Masih kata Kapolres, Masyarakat harus tau beberapa jenis obat-obatan yang saat ini ditahan sementara peredarannya BPOM. “ada 5 jenis atau merk yang ditahan sementara peredarannya oleh BPOM, yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam),”terangnya.

Baca Juga :  Gabungan TNI Polri dan Pemda Padamkan 90 Persen Kebakaran TPA Sarimukti

Kapolres berharap masyarakat untuk saat ini tidak mengkonsumsi ke 5 Produk obat sirup anak yang saat ini ditahan sementara peredarannya oleh BPOM, serta Apotek di Kabupaten Garut untuk tidak menjual sementara obat yang sudah dalam Daftar yang Secara resmi di umumkan oleh Pemerintah melalui BPOM dan Kementrian Kesehatan.(Deden Kurnia).

Berita Terkait

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong
Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!