Polres Garut Press Release 3 Pengeroyok Polisi di Pantai Santolo Cikelet - Kilas Garut News

Polres Garut Press Release 3 Pengeroyok Polisi di Pantai Santolo Cikelet

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 27 April 2023 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Tiga pemuda mabuk yang mengeroyok anggota Polisi di kawasan wisata Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, terancam hukuman 7 tahun. 

Tiga orang tersebut adalah wisatawan dari luar Garut itu menganiaya Brigadir Polisi Satu RA (28), seorang anggota Polisi dari Sat Polairud Polres Garut, saat bertugas melakukan pengamanan di objek wisata Pantai Santolo. 

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, tindakan para pelaku yang berinisial AA (19), RE (21), dan DL (28) ini menyerang anggota yang sedang bertugas tidak dapat ditolerir. Ia pun menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 212 KUHP Subs Pasal 214 Ayat (1) KUHP. 

Baca Juga :  Sambangi Perusahaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Polsek Kotabaru Polres Karawang

“Mereka (pelaku) bukan warga Garut, melainkan wisatawan yang berlibur ke Kabupaten Garut namun membuat onar. 

Karena perbuatannya, kami melakukan penahanan terhadap tiga orang ini selama 20 hari ke depan, berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Garut, Rabu (26/4/2023). 

Kapolres Garut merasa miris atas tindakan pengeroyokan yang dialami anggota Polisi berseragam dinas lengkap. Pasalnya, saat kejadian korban tengah bertugas melakukan pengamanan objek wisata yang berlokasi di Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet. 

Baca Juga :  Samsat Drive Thru Garut Diresmikan, Bayar Pajak Kendaraan Jadi Lebih Cepat dan Nyaman

“Kejadian pada 24 April atau H + 2 lebaran, korban mendatangi TKP atas laporan masyarakat, karena terjadi keributan. Berniat menyelesaikan masalah tersebut di kantor Polisi, Kantor Sat Polairud Polres Garut, korban malah dianiaya,” ungkapnya. 

Atas perbuatan para pelaku, korban mengalami luka memar atau lebam di bagian mata sebelah kiri. Petugas pun berhasil meringkus ketiganya saat melakukan patroli. 

“Saya perintahkan Kasat Reskrim Polres Garut dan Kapolsek untuk menangkap mereka. Setelah di tangkap, para pelaku ini langsung dibawa ke Polres Garut untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” Pungkas Rio.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!