Polres Garut Press Release 3 Pengeroyok Polisi di Pantai Santolo Cikelet - Kilas Garut News

Polres Garut Press Release 3 Pengeroyok Polisi di Pantai Santolo Cikelet

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 27 April 2023 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Tiga pemuda mabuk yang mengeroyok anggota Polisi di kawasan wisata Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, terancam hukuman 7 tahun. 

Tiga orang tersebut adalah wisatawan dari luar Garut itu menganiaya Brigadir Polisi Satu RA (28), seorang anggota Polisi dari Sat Polairud Polres Garut, saat bertugas melakukan pengamanan di objek wisata Pantai Santolo. 

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, tindakan para pelaku yang berinisial AA (19), RE (21), dan DL (28) ini menyerang anggota yang sedang bertugas tidak dapat ditolerir. Ia pun menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 212 KUHP Subs Pasal 214 Ayat (1) KUHP. 

Baca Juga :  4 Rumah Hancur Tersambar Petir, Polsek Karangpawitan Polres Garut Sigap Cek TKP

“Mereka (pelaku) bukan warga Garut, melainkan wisatawan yang berlibur ke Kabupaten Garut namun membuat onar. 

Karena perbuatannya, kami melakukan penahanan terhadap tiga orang ini selama 20 hari ke depan, berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Garut, Rabu (26/4/2023). 

Kapolres Garut merasa miris atas tindakan pengeroyokan yang dialami anggota Polisi berseragam dinas lengkap. Pasalnya, saat kejadian korban tengah bertugas melakukan pengamanan objek wisata yang berlokasi di Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet. 

Baca Juga :  Polsek Leuwigoong Polres Garut Peduli Lingkungan Bersihkan Sampah Berserakan di Desa Karangsari

“Kejadian pada 24 April atau H + 2 lebaran, korban mendatangi TKP atas laporan masyarakat, karena terjadi keributan. Berniat menyelesaikan masalah tersebut di kantor Polisi, Kantor Sat Polairud Polres Garut, korban malah dianiaya,” ungkapnya. 

Atas perbuatan para pelaku, korban mengalami luka memar atau lebam di bagian mata sebelah kiri. Petugas pun berhasil meringkus ketiganya saat melakukan patroli. 

“Saya perintahkan Kasat Reskrim Polres Garut dan Kapolsek untuk menangkap mereka. Setelah di tangkap, para pelaku ini langsung dibawa ke Polres Garut untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” Pungkas Rio.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Polres Garut Sikat Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Amphetamine-Methamphetamine Terjaring
Dari Kaki Gunung Papandayan, Bupati Syakur Gaungkan Persahabatan Dunia Lewat Kite Festival 2026
Garut Satu Langit untuk Dunia, Bupati Syakur Tekankan Persahabatan dan Perdamaian Lewat Kite Festival
Dari Aceh hingga Palestina, Kini WFI Hadir di Garut Bawa Misi Kemanusiaan dan Bedah Rumah
25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar ‘N’
Bupati Garut Tegaskan Negara Harus Hadir, Perda Bantuan Hukum Disiapkan untuk Warga Miskin
Dandim Garut Resmikan Jalan Rabat Beton 3,8 Km Penghubung Dua Desa, Dorong Akses Ekonomi Warga Cibalong
Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Polres Garut Sikat Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Amphetamine-Methamphetamine Terjaring

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Dari Kaki Gunung Papandayan, Bupati Syakur Gaungkan Persahabatan Dunia Lewat Kite Festival 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Garut Satu Langit untuk Dunia, Bupati Syakur Tekankan Persahabatan dan Perdamaian Lewat Kite Festival

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Dari Aceh hingga Palestina, Kini WFI Hadir di Garut Bawa Misi Kemanusiaan dan Bedah Rumah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:40 WIB

25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar ‘N’

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!