Polres Garut Gerebek Perusahaan Penyalur TKI Ilegal - Kilas Garut News

Polres Garut Gerebek Perusahaan Penyalur TKI Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 8 Juni 2023 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Gerebek Perusahaan Penyalur TKI Ilegal

i

Polres Garut Gerebek Perusahaan Penyalur TKI Ilegal

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut gerebek perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi ilegal di Kabupaten Garut.

Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan ini. Penggerebekan perusahaan penyalur TKI Ilegal ini dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro. Rabu (7/6/2023).

Kedua perusahaan yang digerebek, berada di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan.

“Kami mengecek dua perusahaan yang selama ini menjadi penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Izinnya tidak ada,” kata Rio kepada wartawan, Rabu malam.

Baca Juga :  Anak-anak Viral Aksi Ugal-ugalan di Buat Tak Berdaya Saat di Ringkus Tim Sancang Polres Garut

Rio menjelaskan, kedua perusahaan ini, terindikasi sebagai perusahaan yang menyalurkan TKW tanpa izin, alias ilegal. 

Kantor kedua perusahaan ini digerebek, usai polisi melakukan penyelidikan.

Kedua lokasi ini, merupakan tempat penampungan calon TKW. Tempatnya, dilengkapi banyak kamar, yang biasanya diketahui di gunakan para calon TKW untuk tinggal sementara waktu.

Total ada 14 orang yang diamankan. Terdiri dari 12 orang korban, yakni warga Garut yang hendak diberangkatkan ke luar negeri. Serta dua orang yang berstatus sebagai pemilik perusahaan.

“Kita amankan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Rio.

Baca Juga :  Dimulai Hari Ini, Bupati Garut Ajak Masyarakat Sukseskan Regsosek

Belasan masyarakat Garut yang menjadi korban ini, sedianya akan diberangkatkan menjadi tenaga kerja di luar negeri. 

Mulai dari Taiwan, hingga Norwegia. Namun, kata Rio, perusahaan penyalur tenaga kerja ini, tidak memiliki izin untuk memberangkatkan mereka.

Dari penggerebekan ini, di amankan barang bukti berupa HP, laptop, hingga dokumen-dokumen penting serta paspor para calon TKW.

“Semuanya sedang kami dalami, jadi kami mohon waktu. Tapi yang jelas, perusahaan ini menurut informasi sudah beraksi sejak lama. Yang di Karangpawitan ini sudah dari tahun 2016,” ungkap Rio.

Berita Terkait

Dari Sembako hingga Buku dan Sepatu, Kapolres Garut Peduli Pendidikan Anak di Cibatu
412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH
KRYD Dini Hari, Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Amankan Motor Brong
Dikira Boneka, Warga Garut Malah Temukan Diduga Janin Bayi di Selokan
Pemkab Garut Gandeng BMKG dan Komisi V DPR RI, Resmi Buka Program Mitigasi Bencana
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Dari Sembako hingga Buku dan Sepatu, Kapolres Garut Peduli Pendidikan Anak di Cibatu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:31 WIB

412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:41 WIB

KRYD Dini Hari, Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Amankan Motor Brong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Dikira Boneka, Warga Garut Malah Temukan Diduga Janin Bayi di Selokan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!