Polres Garut Gerebek Perusahaan Penyalur TKI Ilegal - Kilas Garut News

Polres Garut Gerebek Perusahaan Penyalur TKI Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 8 Juni 2023 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Gerebek Perusahaan Penyalur TKI Ilegal

i

Polres Garut Gerebek Perusahaan Penyalur TKI Ilegal

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut gerebek perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi ilegal di Kabupaten Garut.

Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan ini. Penggerebekan perusahaan penyalur TKI Ilegal ini dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro. Rabu (7/6/2023).

Kedua perusahaan yang digerebek, berada di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan.

“Kami mengecek dua perusahaan yang selama ini menjadi penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Izinnya tidak ada,” kata Rio kepada wartawan, Rabu malam.

Baca Juga :  Truk Tronton Amblas di Jalan, Polsek Wanaraja Sigap Atur Kemacetan Lalin Jalur Garut-Wanaraja 

Rio menjelaskan, kedua perusahaan ini, terindikasi sebagai perusahaan yang menyalurkan TKW tanpa izin, alias ilegal. 

Kantor kedua perusahaan ini digerebek, usai polisi melakukan penyelidikan.

Kedua lokasi ini, merupakan tempat penampungan calon TKW. Tempatnya, dilengkapi banyak kamar, yang biasanya diketahui di gunakan para calon TKW untuk tinggal sementara waktu.

Total ada 14 orang yang diamankan. Terdiri dari 12 orang korban, yakni warga Garut yang hendak diberangkatkan ke luar negeri. Serta dua orang yang berstatus sebagai pemilik perusahaan.

“Kita amankan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Rio.

Baca Juga :  Pantai Karang Papak Kembali Memakan Korban, Sat Pol Airud Cari Ridwan yang Tenggelam 

Belasan masyarakat Garut yang menjadi korban ini, sedianya akan diberangkatkan menjadi tenaga kerja di luar negeri. 

Mulai dari Taiwan, hingga Norwegia. Namun, kata Rio, perusahaan penyalur tenaga kerja ini, tidak memiliki izin untuk memberangkatkan mereka.

Dari penggerebekan ini, di amankan barang bukti berupa HP, laptop, hingga dokumen-dokumen penting serta paspor para calon TKW.

“Semuanya sedang kami dalami, jadi kami mohon waktu. Tapi yang jelas, perusahaan ini menurut informasi sudah beraksi sejak lama. Yang di Karangpawitan ini sudah dari tahun 2016,” ungkap Rio.

Berita Terkait

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana
Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Tanah Longsor di Cihurip, Jalur Garut–Pameungpeuk Sempat Tak Bisa Dilalui
40 Menit Pria Ini Tergantung Tersengat Listrik Usai Pasang Baliho
Jembatan Cikeunyat Kembali Longsor Diterjang Hujan Deras, Warga Sukaratu Desak Pembangunan Permanen
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 08:07 WIB

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WIB

Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut

Kamis, 9 April 2026 - 20:25 WIB

Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng

Rabu, 8 April 2026 - 21:34 WIB

KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana

Rabu, 8 April 2026 - 21:25 WIB

Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!