KILASGARUTNEWS.id|Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Rabu (24/7/2024).
Barnas menyoroti pentingnya penataan ruang parkir agar tidak mengganggu lalu lintas dan meminta Polres menindak parkir liar.
Ia menegaskan bahwa pungutan parkir di area pelayanan publik dilarang dan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan. Pendapatan parkir sebesar 2 miliar rupiah diharapkan mendukung pembangunan daerah.
Operasi ini juga menindak kendaraan tidak laik jalan dan motor dengan knalpot bising serta tanpa surat kelengkapan. Barnas berharap operasi ini meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Garut.
Selama operasi, terdeteksi sejumlah pelanggaran termasuk mobil pick up dan angkot yang habis masa uji berkala, serta motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.(Deden Kurnia*).












