Penjual Miras dan Barang Bukti Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Wanaraja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Polsek Wanaraja Polres Garut, gencar lakukan operasi. Senin (23/09/2024).

Anggota Polsek Wanaraja Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras di Wilayah Hukum Polsek Wanaraja.

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 1 botol minuman keras jenis AO dan 1 botol minuman keras jenis Intisari.

Baca Juga :  Polsek Limbangan Polres Garut Bantu Evakuasi Korban Kebakaran di Desa Cigagade

Polsek Wanaraja juga mengamankan penjual/penyedia miras “RN” (37) dan “ET” (56) warga Kec. Pangatikan Kab. Garut, yang di boyong ke Mapolsek Wanaraja beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Wanaraja Polres Garut AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti di amankan di Mapolsek Wanaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sempat Terhambat Arus Lalin Jalur Limbangan, 3 Personil Polsek Limbangan Diterjunkan ke Lokasi Evakuasi Pohon Tumbang

Lanjut Abusono, pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

“Kami akan melakukan razia minuman keras setiap hari, walaupun satu botol tetap akan kami amankan.” Pungkas Abusono.(Elis R*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut : Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan Sudah Lengkap
Sempat Mau Kabur, 2 Orang Berhasil Diringkus Polsek Karangpawitan Kedapatan Menyimpan Paket Sabu dan Airsoft Gun
Ima Warga Karangpawitan Apresiasi Sat Reskrim Polres Garut Sudah Kembalikan Motor yang Dicuri  
Pemuda Ini Berhasil Diringkus Polsek Sukawening Kedapatan Curi Bebek di Sawah
Kapolres Garut Apresiasi Anggota Ringkus Pelaku Penjambretan Saat Pengamanan TPS
Miliki Senjata Tajam Tanpa Izin, Polsek Cikelet Ringkus Pelaku Beserta Barang Bukti 
Sempat Melawan Petugas, Sat Reskrim Polres Garut Ciduk Dua Pelaku Curanmor  di Dalam Bis 
Dasar Sial, Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Garut Kota Saat Adu Jotos Dengan Korban
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:29 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut : Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan Sudah Lengkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:57 WIB

Sempat Mau Kabur, 2 Orang Berhasil Diringkus Polsek Karangpawitan Kedapatan Menyimpan Paket Sabu dan Airsoft Gun

Senin, 2 Desember 2024 - 15:17 WIB

Ima Warga Karangpawitan Apresiasi Sat Reskrim Polres Garut Sudah Kembalikan Motor yang Dicuri  

Senin, 2 Desember 2024 - 11:23 WIB

Pemuda Ini Berhasil Diringkus Polsek Sukawening Kedapatan Curi Bebek di Sawah

Selasa, 26 November 2024 - 19:26 WIB

Kapolres Garut Apresiasi Anggota Ringkus Pelaku Penjambretan Saat Pengamanan TPS

Berita Terbaru

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si, (Foto:Istimewa).

Kilas Terkini

Pangdam III/Slw Tinjau Latposko I Korem 064/MY

Rabu, 4 Des 2024 - 12:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!