Pengecekan KIR : Dishub Garut Tegaskan Konsekuensi Untuk Angkutan Tidak Berizin - Kilas Garut News

Pengecekan KIR : Dishub Garut Tegaskan Konsekuensi Untuk Angkutan Tidak Berizin

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 29 Oktober 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,  Jum'at (27/10/2023).

i

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (27/10/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,  Jum’at (27/10/2023).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Garut, Nandi Sugandi, menyatakan, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan sejak kemarin, masih ada banyak kendaraan angkutan kota yang belum memperpanjang izin trayek dan KIR.

“Ini tadi terpantau beberapa malah tidak dibekali sama sekali surat-surat, ini kan mengkhawatirkan sekali gitu,” ucap Nandi.

Menurut Nandi, pemantauan ini bertujuan untuk pengendalian dan pengawasan. Di Kabupaten Garut, tidak semua angkutan umum memiliki trayek masuk ke dalam terminal. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar angkutan kota tersebut masuk ke dalam terminal untuk dilakukan pengecekan.

Baca Juga :  Media Online Kilas Garut News.id Berkolaborasi Dengan GSJ Bekasi Salurkan Ratusan Mushaf Al-Qur’an, Salah Satunya Bagi Penyandang Disabilitas Penglihatan

“Sambil kita lakukan checking absensi, karena ke depan ya pengetatan mengenai perpanjangan perizinan akan kita perketat lah, karena jangan sampai angkutan angkutan tidak berizin masa mau kasih perpanjangan,” tuturnya.

Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa terdapat 50 angkutan kota yang terbukti melakukan pelanggaran dengan belum memperpanjang trayek dan KIR.

“Yang sudah kita BAP itu yang sudah jelas-jelas dia melakukan pelanggaran betul,” lanjutnya.

Nandi menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Keuangan Daerah, angkutan umum tidak dikenakan retribusi dan dibebaskan dari biaya KIR. Oleh karena itu, pihaknya berencana akan rutin melaksanakan pengecekan semacam ini.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Garut Sosialisasikan Peraturan Bawaslu Dan Peraturan Non Hukum

“Tapi konsekuensinya, mungkin kedepan akan lebih ketat di absensi kehadiran. Kalau tidak memperpanjang berarti tidak melakukan absensi, tidak mau diperpanjang, izin trayek dan sebagainya,” lanjutnya.

Saat ini, jumlah angkutan kota di Kabupaten Garut hampir mencapai 1.700-an kendaraan. Nandi berharap para pemilik angkutan kota segera memperpanjang izin trayek dan KIR agar terhindar dari pelanggaran.

“Jadi para pemilik angkutan ini dimohon untuk segera memperpanjang. Jangan sampai hanya membebani pengemudi tanpa dilengkapi surat-surat, karena jika terjadi kecelakaan, mereka akan kesulitan,” tandasnya.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Pulihkan Akses Terputus, Polsek Pakenjeng Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat
Viral Pria Berkaos Loreng Diduga Halangi Polisi di Garut, Dandim Tegaskan Bukan Anggota TNI Aktif
Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur
Call Center 110 Jadi Andalan, Polisi Sigap Atasi Macet di Garut
Akses Jalan di Pamulihan Kembali Normal Bertahap Pasca Longsor
Polres Garut Terima KKL Pasis Seskoad, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Menuju Garut Kompetitif, BRIN dan Pemkab Perkuat Sinergi Inovasi
Warga Sakit Menahun di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Bantuan Diduga Tak Tersentuh
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:40 WIB

Pulihkan Akses Terputus, Polsek Pakenjeng Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat

Jumat, 10 April 2026 - 19:29 WIB

Viral Pria Berkaos Loreng Diduga Halangi Polisi di Garut, Dandim Tegaskan Bukan Anggota TNI Aktif

Kamis, 9 April 2026 - 22:54 WIB

Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 22:33 WIB

Akses Jalan di Pamulihan Kembali Normal Bertahap Pasca Longsor

Kamis, 9 April 2026 - 20:13 WIB

Polres Garut Terima KKL Pasis Seskoad, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:54 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!