Pengecekan KIR : Dishub Garut Tegaskan Konsekuensi Untuk Angkutan Tidak Berizin

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,  Jum'at (27/10/2023).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (27/10/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,  Jum’at (27/10/2023).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Garut, Nandi Sugandi, menyatakan, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan sejak kemarin, masih ada banyak kendaraan angkutan kota yang belum memperpanjang izin trayek dan KIR.

“Ini tadi terpantau beberapa malah tidak dibekali sama sekali surat-surat, ini kan mengkhawatirkan sekali gitu,” ucap Nandi.

Menurut Nandi, pemantauan ini bertujuan untuk pengendalian dan pengawasan. Di Kabupaten Garut, tidak semua angkutan umum memiliki trayek masuk ke dalam terminal. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar angkutan kota tersebut masuk ke dalam terminal untuk dilakukan pengecekan.

Baca Juga :  Polisi Berpatroli ke Pos Security Perum Puri Telukjambe

“Sambil kita lakukan checking absensi, karena ke depan ya pengetatan mengenai perpanjangan perizinan akan kita perketat lah, karena jangan sampai angkutan angkutan tidak berizin masa mau kasih perpanjangan,” tuturnya.

Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa terdapat 50 angkutan kota yang terbukti melakukan pelanggaran dengan belum memperpanjang trayek dan KIR.

“Yang sudah kita BAP itu yang sudah jelas-jelas dia melakukan pelanggaran betul,” lanjutnya.

Nandi menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Keuangan Daerah, angkutan umum tidak dikenakan retribusi dan dibebaskan dari biaya KIR. Oleh karena itu, pihaknya berencana akan rutin melaksanakan pengecekan semacam ini.

Baca Juga :  Penyelenggaraan Invitasi Hoki Ruangan Kabupaten Garut Sukses Digelar

“Tapi konsekuensinya, mungkin kedepan akan lebih ketat di absensi kehadiran. Kalau tidak memperpanjang berarti tidak melakukan absensi, tidak mau diperpanjang, izin trayek dan sebagainya,” lanjutnya.

Saat ini, jumlah angkutan kota di Kabupaten Garut hampir mencapai 1.700-an kendaraan. Nandi berharap para pemilik angkutan kota segera memperpanjang izin trayek dan KIR agar terhindar dari pelanggaran.

“Jadi para pemilik angkutan ini dimohon untuk segera memperpanjang. Jangan sampai hanya membebani pengemudi tanpa dilengkapi surat-surat, karena jika terjadi kecelakaan, mereka akan kesulitan,” tandasnya.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW
Pangdam III/Slw Pastikan Kunjungan Kerja Wapres di MBS Aman
Polsek Banyuresmi Dampingi Kelompok Tani Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Guru Honorer Dapat Kejutan Dari Pj Bupati Garut Berangkat Umroh Gratis
Musim Penghujan, Kadinkes Garut Himbau Warga Selalu Waspada Terhadap Penyakit Menular
Kapolsek Wanaraja : Peternak Burung Puyuh vs Warga Sepakat Ada Perbaikan Limbah Selama 3 Bulan ke Depan
Tadi Pagi 23 Unit R2 Berhasil di Tindak Polsek Wanaraja Kedapatan Pakai Knalpot Brong
Antisipasi Gangguan Kriminal di Malam Hari, Polsek Leuwigoong Patroli Siskamling 
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:34 WIB

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:13 WIB

Polsek Banyuresmi Dampingi Kelompok Tani Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:30 WIB

Guru Honorer Dapat Kejutan Dari Pj Bupati Garut Berangkat Umroh Gratis

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:13 WIB

Musim Penghujan, Kadinkes Garut Himbau Warga Selalu Waspada Terhadap Penyakit Menular

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:20 WIB

Kapolsek Wanaraja : Peternak Burung Puyuh vs Warga Sepakat Ada Perbaikan Limbah Selama 3 Bulan ke Depan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Kamis, 12 Des 2024 - 14:34 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!