Pengecekan KIR : Dishub Garut Tegaskan Konsekuensi Untuk Angkutan Tidak Berizin - Kilas Garut News

Pengecekan KIR : Dishub Garut Tegaskan Konsekuensi Untuk Angkutan Tidak Berizin

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 29 Oktober 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,  Jum'at (27/10/2023).

i

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (27/10/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,  Jum’at (27/10/2023).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Garut, Nandi Sugandi, menyatakan, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan sejak kemarin, masih ada banyak kendaraan angkutan kota yang belum memperpanjang izin trayek dan KIR.

“Ini tadi terpantau beberapa malah tidak dibekali sama sekali surat-surat, ini kan mengkhawatirkan sekali gitu,” ucap Nandi.

Menurut Nandi, pemantauan ini bertujuan untuk pengendalian dan pengawasan. Di Kabupaten Garut, tidak semua angkutan umum memiliki trayek masuk ke dalam terminal. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar angkutan kota tersebut masuk ke dalam terminal untuk dilakukan pengecekan.

Baca Juga :  Ratusan Liter Miras Ilegal Diamankan di Garut, Kapolsek Kadungora : Kami Berkomitmen Akan Berantas Miras Karena Sumber Dari Tindak Kriminalitas

“Sambil kita lakukan checking absensi, karena ke depan ya pengetatan mengenai perpanjangan perizinan akan kita perketat lah, karena jangan sampai angkutan angkutan tidak berizin masa mau kasih perpanjangan,” tuturnya.

Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa terdapat 50 angkutan kota yang terbukti melakukan pelanggaran dengan belum memperpanjang trayek dan KIR.

“Yang sudah kita BAP itu yang sudah jelas-jelas dia melakukan pelanggaran betul,” lanjutnya.

Nandi menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Keuangan Daerah, angkutan umum tidak dikenakan retribusi dan dibebaskan dari biaya KIR. Oleh karena itu, pihaknya berencana akan rutin melaksanakan pengecekan semacam ini.

Baca Juga :  Pelayanan Anak Sekolah, Polsek Cikampek Polres Karawang Gatur Rawan Pagi di Depan Pupuk Kujang 

“Tapi konsekuensinya, mungkin kedepan akan lebih ketat di absensi kehadiran. Kalau tidak memperpanjang berarti tidak melakukan absensi, tidak mau diperpanjang, izin trayek dan sebagainya,” lanjutnya.

Saat ini, jumlah angkutan kota di Kabupaten Garut hampir mencapai 1.700-an kendaraan. Nandi berharap para pemilik angkutan kota segera memperpanjang izin trayek dan KIR agar terhindar dari pelanggaran.

“Jadi para pemilik angkutan ini dimohon untuk segera memperpanjang. Jangan sampai hanya membebani pengemudi tanpa dilengkapi surat-surat, karena jika terjadi kecelakaan, mereka akan kesulitan,” tandasnya.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Dari Ucapan Pernikahan hingga Duka Cita, Yans Florist Setia Layani Warga Garut 24 Jam
Harukan Banyak Orang, Ruli Berkebutuhan Khusus Ikut Antusias Ikut Bangun TMMD ke 128 
Malam Hari di Pendopo Garut, Dua Remaja Terciduk Konsumsi Minuman Keras
Serda Edi Kusnadi, Anggota Koramil 1103/Sucinaraja Tekun Kerjakan Pembangunan Rutilahu dalam Giat TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut
Pamit Bertugas, Kompol Bayu Tri Nugraha Sampaikan Salam Perpisahan untuk Keluarga Besar Polres Garut
Kapolres Garut Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kapolsek, Sejumlah Perwira Berganti Posisi
Penertiban PKL Jadi Langkah Awal Penataan Kota Garut
Kementerian LH RI Dukung Langkah Abdusy Syakur Amin Atasi Persoalan Sampah di Garut
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:21 WIB

Dari Ucapan Pernikahan hingga Duka Cita, Yans Florist Setia Layani Warga Garut 24 Jam

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:14 WIB

Harukan Banyak Orang, Ruli Berkebutuhan Khusus Ikut Antusias Ikut Bangun TMMD ke 128 

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:07 WIB

Malam Hari di Pendopo Garut, Dua Remaja Terciduk Konsumsi Minuman Keras

Senin, 11 Mei 2026 - 07:45 WIB

Serda Edi Kusnadi, Anggota Koramil 1103/Sucinaraja Tekun Kerjakan Pembangunan Rutilahu dalam Giat TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pamit Bertugas, Kompol Bayu Tri Nugraha Sampaikan Salam Perpisahan untuk Keluarga Besar Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!