Pengecekan KIR : Dishub Garut Tegaskan Konsekuensi Untuk Angkutan Tidak Berizin - Kilas Garut News

Pengecekan KIR : Dishub Garut Tegaskan Konsekuensi Untuk Angkutan Tidak Berizin

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 29 Oktober 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,  Jum'at (27/10/2023).

i

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (27/10/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,  Jum’at (27/10/2023).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Garut, Nandi Sugandi, menyatakan, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan sejak kemarin, masih ada banyak kendaraan angkutan kota yang belum memperpanjang izin trayek dan KIR.

“Ini tadi terpantau beberapa malah tidak dibekali sama sekali surat-surat, ini kan mengkhawatirkan sekali gitu,” ucap Nandi.

Menurut Nandi, pemantauan ini bertujuan untuk pengendalian dan pengawasan. Di Kabupaten Garut, tidak semua angkutan umum memiliki trayek masuk ke dalam terminal. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar angkutan kota tersebut masuk ke dalam terminal untuk dilakukan pengecekan.

Baca Juga :  Di Hari Bhayangkara Ke-77, Kapolres Purwakarta Terima Kejutan Dari Jajaran TNI Yang Ada di Kabupaten Purwakarta

“Sambil kita lakukan checking absensi, karena ke depan ya pengetatan mengenai perpanjangan perizinan akan kita perketat lah, karena jangan sampai angkutan angkutan tidak berizin masa mau kasih perpanjangan,” tuturnya.

Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa terdapat 50 angkutan kota yang terbukti melakukan pelanggaran dengan belum memperpanjang trayek dan KIR.

“Yang sudah kita BAP itu yang sudah jelas-jelas dia melakukan pelanggaran betul,” lanjutnya.

Nandi menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Keuangan Daerah, angkutan umum tidak dikenakan retribusi dan dibebaskan dari biaya KIR. Oleh karena itu, pihaknya berencana akan rutin melaksanakan pengecekan semacam ini.

Baca Juga :  H. Alan Partimbang: Siapapun Bakal Calon Bupati Harus se – Visi dan Misi

“Tapi konsekuensinya, mungkin kedepan akan lebih ketat di absensi kehadiran. Kalau tidak memperpanjang berarti tidak melakukan absensi, tidak mau diperpanjang, izin trayek dan sebagainya,” lanjutnya.

Saat ini, jumlah angkutan kota di Kabupaten Garut hampir mencapai 1.700-an kendaraan. Nandi berharap para pemilik angkutan kota segera memperpanjang izin trayek dan KIR agar terhindar dari pelanggaran.

“Jadi para pemilik angkutan ini dimohon untuk segera memperpanjang. Jangan sampai hanya membebani pengemudi tanpa dilengkapi surat-surat, karena jika terjadi kecelakaan, mereka akan kesulitan,” tandasnya.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Pemkab Garut Dorong Perbaikan Tata Kelola Klaim BPJS untuk Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan
Kasi Pelayanan Lina Kecamatan Wanaraja: Adminduk Dipastikan Gratis, Warga Diminta Tolak Segala Bentuk Pungutan
One Purpose Juara Kapolres Garut Cup 2026, Singkirkan 60 Tim dan Melaju ke Esports Polda Jabar Cup
Kapolres Garut Cup 2026 Resmi Bergulir, Juara Langsung Melaju ke Esports Kapolda Jabar Cup
Hadapi Ancaman Kekeringan, TAGANA Garut Gelar Rapat Kerja Perkuat Sinergi dengan Forkopimcam dan Forkopimda
Dinsos Garut Salurkan Bantuan Darurat dan Takziah Korban Kebakaran di Banjarwangi
Dedi Mulyadi dan Bupati Syakur Hadiri Milad ke-109 ‘Aisyiyah, Tegaskan Dakwah Harus Hadir untuk Kemanusiaan
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:48 WIB

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:04 WIB

Pemkab Garut Dorong Perbaikan Tata Kelola Klaim BPJS untuk Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Kasi Pelayanan Lina Kecamatan Wanaraja: Adminduk Dipastikan Gratis, Warga Diminta Tolak Segala Bentuk Pungutan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:13 WIB

One Purpose Juara Kapolres Garut Cup 2026, Singkirkan 60 Tim dan Melaju ke Esports Polda Jabar Cup

Senin, 29 Juni 2026 - 13:08 WIB

Kapolres Garut Cup 2026 Resmi Bergulir, Juara Langsung Melaju ke Esports Kapolda Jabar Cup

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!