Home / Redaksi Kilas

Senin, 18 Oktober 2021 - 17:19 WIB

Bupati Garut : Kenaikan Pangkat Adalah Bentuk Penghormatan Bagi ASN Termasuk Sekda Garut

Kilas Garut News – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH, Senin (18/10/2021), memperoleh kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Madya dengan Golongan IVd, dalam upacara kenaikan pangkat, di lapang Sekretariat Daerah, ditandai dengan penyematan tanda pangkat, disaksikan Wakil Bupati, dr. Helmi Budiman, dan para pejabat tinggi pratama serta para pejabat administrator.

Upacara kenaikan pangkat ini juga turut disaksikan para camat dan pejabat pengawas melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan langsung melalui live streaming di kanal Youtube milik Pemkab Garut, yaitu Garutkab TV.

Nurdin Yana yang dilantik sebagai sekda pada tanggal 1 Februari 2021 lalu memperoleh kenaikan pangkat melalui Kepres RI Nomor :  00081/KEP/AA/15001/21 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Bupati Garut dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, Sekda Garut, Nurdin Yana yang menjadi Pejabat Eselon Il A satu-satunya di Pemkab Garut.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Garut dan Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai Manalusu

“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Drs. Nurdin Yana MH Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yaitu sebagai Pejabat Eselon IIA dengan pangkat Pembina Utama Madya IV D berdasarkan ketentuan yang berlaku atas usul Bupati Garut diterbitkanlah SK kenaikan pangkat oleh Presiden Republik Indonesia,” ucap Bupati Garut.

Menurut Rudy, kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja dari para PNS di Pemkab Garut.

“Yang kedua saya saya juga ucapan selamat kepada saudara saudara saya sudah menandatangani minggu lalu kenaikan pangkat lebih dari ratusan orang,” tuturnya.

Kepada  yang memperoleh kenaikan pangkat, Bupati Rudy menegaskan, bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghormatan bagi ASN, termasuk Nurdin Yana subagai sekda saat ini.

“Saudara dianggap memenuhi syarat untuk naik pangkat karena prestasi, karena dedikasi, karena Ioyalitas, tidak tersangkut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 (tahun) 2021 atau sebelumnya PP 53  (tahun) 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penertiban Knalpot Tidak Standar Polsek Cisewu Polres Garut

Nurdin Yana sendiri menyatakan rasa senangnya atas peraihan penghargaan tersebut. “Pangkat ini hak bagi ASN, hak ini akan terpenuhi manakala kewajiban juga dilakukan,” kata Nurdin.

Ia berharap dengan pangkat golongan barunya ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Ia pun berharap penghargaan yang didapatkannya sebagai bentuk motivasi untuk ASN agar meningkatkan kinerja sesuai beban kerja dan tupoksinya masing-masing.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi saya untuk lebih meningkatkan kinerja di Kabupaten Garut, fungsi Setda mengoordinasikan seluruh fungsi Satuan Kinerka Perangkat Daerah (SKPD) agar roda penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.(Deden Kurnia*).

Berita ini 128 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Redaksi Kilas

Sinergitas TNI Polri Polres Garut Tanam Ratusan Pohon Guna Reboisasi Mencegah Bencana Alam di Garut

Redaksi Kilas

Polsek Cilawu Polres Garut Melalui Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran BPNT

Redaksi Kilas

Danramil 1105/Cibatu Kapten Inf Jaja Pimpin Langsung Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Cimanuk

Redaksi Kilas

Polsek Cilawu Polres Garut Patroli Antisipasi Curat Curas dan Curanmor

Redaksi Kilas

Polres Garut Laksanakan Patroli Presisi Cikuray Jaring Puluhan Motor Knalpot Brong

Redaksi Kilas

Kadisnaker Garut Ajak Anak Muda Garut Untuk Berkarir, Program SSW Tidak di Pungut Biaya Alias Gratis

Redaksi Kilas

Pimpinan Cabang Pemuda Muslim Garut Resmi Menggelar Sekolah Kader Se-Kabupaten Garut

Redaksi Kilas

Ketua IMG : 5 Kriteria Penting Untuk Pejabat Sementara (PJs) Bupati Garut Sekarang Ini 
Buka WhatsApp
Butuh Bantuan !
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?