Pemkab Garut Sosialisasikan Perbup No. 136 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah - Kilas Garut News

Pemkab Garut Sosialisasikan Perbup No. 136 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 7 Desember 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati Garut No. 136 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (6/12/2021).

Bupati Garut mengungkapkan, Perbup No. 136 Tahun 2021 ini merupakan implementasi dari PP Nomor. 12 Tahun 2019 tentang  Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Melalui sosialisasi ini diharapkan para pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut bisa memahami isi materi yang disampaikan terkait pengelolaan keuangan daerah. Apalagi tahun 2022 terdapat pengurangan anggaran, sehingga diperlukan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Baca Juga :  Tekan Biaya Kampanye Pemilu 2024, Manfaatkan Adanya Media Sosial

“(Anggaran tahun) 2022 itu 4,4 triliun (rupiah), itu sementara ya, sekitar menuju angka 5 triliun lah. (Dibanding anggaran tahun kemarin) ada pengurangan, karena pihak Banprov turun 250 miliar,” kata Rudy.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Enan, menyebutkan, kegiatan ini turut dihadiri oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Garut. Ia mengapresiasi adanya sosialisasi terkait pengelolaan keuangan daerah yang bisa dijadikan dasar atau panduan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran.

“Dan harapan kami ke depan semoga dengan adanya ini pengelolaan keuangan daerah itu semakin bagus kedepannya itu, tepat waktu, tepat sasaran juga dari mulai perencanaan sampai penggunaan anggarannya itu,” tandasnya.

Baca Juga :  Begini Kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Saat Rapat Publikasi dan Dokumentasi

Kepala BPKAD Garut, Teti Sarifeni menyampaikan, perbup ini merupakan panduan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2022 yang harus dipahami oleh seluruh SKPD. Tak hanya SKPD, peraturan ini juga harus dipahami pula oleh anggota DPRD Kabupaten Garut.

“Outputnya tentunya hasilnya adalah Sisdur dalam bentuk buku sebanyak kurang lebih 400 halaman, (berisi) sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah. Jadi langkah-langkah apa saja yang harus kita lakukan dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Garut,” ujar Teti.

Teti mengatakan, meskipun peraturan ini masih terbilang baru, akan tetapi pihaknya berharap pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Garut bisa lebih baik lagi dan lebih berkualitas dibanding tahun-tahun sebelumnya, melalui Perbup 136 Tahun 2021 ini.(Iman*).

Berita Terkait

Bocah 6 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai Cimanuk
Kapolsek Wanaraja Hadiri Rapat Peningkatan Pelayanan di Sucinaraja, Tekankan Sinergi dan Kamtibmas
Polisi Lakukan Extra Pengamanan Imlek 2577 di Vihara Dharmaloka Guntur 
Sat Polairud Polres Garut Siaga 24 Jam Sisir Pantai Selatan, Illegal Fishing dan Narkoba Diburu
Camat Karangpawitan Gaungkan Semangat Kebangkitan di Momentum HJG ke-213 Garut
Garut Tambah Kekuatan Gizi, SPPG Sindanggalih Karangpawitan di Bawah Yayasan Rafifa Putra Gunawan Segera Beroperasi
Longsor Tutup Akses Antar Desa di Sukaresmi, Polisi dan Warga Bergerak Cepat
Bupati Garut Ziarah ke Makam Dua Mantan Bupati, Kenang Perjuangan Tanpa Lelah Bangun Daerah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:12 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai Cimanuk

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:22 WIB

Kapolsek Wanaraja Hadiri Rapat Peningkatan Pelayanan di Sucinaraja, Tekankan Sinergi dan Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:39 WIB

Polisi Lakukan Extra Pengamanan Imlek 2577 di Vihara Dharmaloka Guntur 

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:31 WIB

Sat Polairud Polres Garut Siaga 24 Jam Sisir Pantai Selatan, Illegal Fishing dan Narkoba Diburu

Senin, 16 Februari 2026 - 13:38 WIB

Camat Karangpawitan Gaungkan Semangat Kebangkitan di Momentum HJG ke-213 Garut

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bocah 6 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai Cimanuk

Kamis, 19 Feb 2026 - 14:12 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!