Pemkab Garut Sosialisasikan Perbup No. 136 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah - Kilas Garut News

Pemkab Garut Sosialisasikan Perbup No. 136 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 7 Desember 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati Garut No. 136 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (6/12/2021).

Bupati Garut mengungkapkan, Perbup No. 136 Tahun 2021 ini merupakan implementasi dari PP Nomor. 12 Tahun 2019 tentang  Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Melalui sosialisasi ini diharapkan para pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut bisa memahami isi materi yang disampaikan terkait pengelolaan keuangan daerah. Apalagi tahun 2022 terdapat pengurangan anggaran, sehingga diperlukan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Baca Juga :  Kodim 0611/Grt Bersama Polisi Mengamankan Pelaku Pengrusakan Bahan Properti

“(Anggaran tahun) 2022 itu 4,4 triliun (rupiah), itu sementara ya, sekitar menuju angka 5 triliun lah. (Dibanding anggaran tahun kemarin) ada pengurangan, karena pihak Banprov turun 250 miliar,” kata Rudy.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Enan, menyebutkan, kegiatan ini turut dihadiri oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Garut. Ia mengapresiasi adanya sosialisasi terkait pengelolaan keuangan daerah yang bisa dijadikan dasar atau panduan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran.

“Dan harapan kami ke depan semoga dengan adanya ini pengelolaan keuangan daerah itu semakin bagus kedepannya itu, tepat waktu, tepat sasaran juga dari mulai perencanaan sampai penggunaan anggarannya itu,” tandasnya.

Baca Juga :  Jum'at Curhat Kapolres Garut Dengarkan Langsung Keluhan Dan Saran Warga 

Kepala BPKAD Garut, Teti Sarifeni menyampaikan, perbup ini merupakan panduan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2022 yang harus dipahami oleh seluruh SKPD. Tak hanya SKPD, peraturan ini juga harus dipahami pula oleh anggota DPRD Kabupaten Garut.

“Outputnya tentunya hasilnya adalah Sisdur dalam bentuk buku sebanyak kurang lebih 400 halaman, (berisi) sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah. Jadi langkah-langkah apa saja yang harus kita lakukan dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Garut,” ujar Teti.

Teti mengatakan, meskipun peraturan ini masih terbilang baru, akan tetapi pihaknya berharap pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Garut bisa lebih baik lagi dan lebih berkualitas dibanding tahun-tahun sebelumnya, melalui Perbup 136 Tahun 2021 ini.(Iman*).

Berita Terkait

Yayasan Arafah Cendekia Garut Menyelenggarakan Festival ARCEN Tahun 2025
Wakapolres Garut : Giat KRYD Ratusan Knalpot Brong, Miras dan Puluhan Preman Diamankan Petugas
Dr. Irfan Nabhani Resmi Pimpin Uniga, Rumusan Strategi Sudah Disiapkan
Angin Kencang di Pamulihan Akibatkan Satu Warga Setempat Meninggal Dunia Tertimpa Pohon
Hunian Lapas Garut di Sidak Kanwil Ditjen Pas Jabar, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang
Waspada, Pantai Selatan Ada Angin Badai Barat Laut Sat Polairud Himbau Pengunjung 
Panglima TNI Tinjau Program MBG di Cimahi
Kapolres Garut : Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan, Berikan Bimbingan dan Edukasi Pentingnya Menjaga Lingkungan 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:00 WIB

Yayasan Arafah Cendekia Garut Menyelenggarakan Festival ARCEN Tahun 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:43 WIB

Wakapolres Garut : Giat KRYD Ratusan Knalpot Brong, Miras dan Puluhan Preman Diamankan Petugas

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:00 WIB

Angin Kencang di Pamulihan Akibatkan Satu Warga Setempat Meninggal Dunia Tertimpa Pohon

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:00 WIB

Hunian Lapas Garut di Sidak Kanwil Ditjen Pas Jabar, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:18 WIB

Waspada, Pantai Selatan Ada Angin Badai Barat Laut Sat Polairud Himbau Pengunjung 

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!