Berkedok Warung Jamu, Sat Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Botol Miras - Kilas Garut News

Berkedok Warung Jamu, Sat Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Botol Miras

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 13 Februari 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pengamanan Operasi Mantap Brata Lodaya 2024, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut. 

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur ataupun pulang kampung.

Sat Narkoba Polres Garut melakukan operasi miras dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Minggu siang (11/02/2024).

Baca Juga :   "Nu Datang Mawa Bagja, Nu Miang Mugia Waluya" Jadi Tema dan Logo Dalam Menyambut Hari Jadi Garut ke-211

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Sat Narkoba Polres Garut menemukan warung minuman  dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin di Jl. Guntur Kec. Garut Kota dan Jl. Otista Kec. Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Sat Narkoba Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 78 botol minuman keras berbagai merk dan jenis yang disita dari beberapa tempat atau para penjual miras tersebut.

Penyedia/pengedar miras “HB” (32) warga Kota Purwakarta, “KA” (33) warga Kec. Karangpawitan dan “JN” (50) warga Kec. Banyuresmi melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Upaya Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Bersama Warga Menolak Penggunaan Knalpot Bising, Peredaran Miras Dan Narkoba

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui  Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan
Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah
382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan
Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan
Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga
Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas
Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan
Berita ini 383 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!