Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (30/8/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan penguatan terhadap Lembaga Pemilihan Umum (Pemilu), baik itu kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) ataupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, baik dalam bentuk aset maupun anggaran demi kesuksesan pesta demokrasi tersebut.
“Tentu hal-hal yang jadi catatan tadi didalam skorsing akan menjadi perhatian kita semua, pelaksanaan Pileg 2024 dan Pilkada 2024 harus berjalan sukses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kami akan memberikan penguatan-penguatan terhadap lembaga Pemilihan Umum, yaitu baik kepada KPU ataupun kepada Bawaslu , baik dalam bentuk asset maupun anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Rudy.
Bahkan, dalam Rapat Paripurna ini ia juga menerima permohonan dari anggota DPRD terkait adanya kenaikan dana Partai Politiok (Parpol) di Tahun Anggaran 2024.
“Juga kami selaku bupati menerima permohonan adanya kenaikan dana partai politik yang besarannya akan kita tentukan setelah kita konsultasi dengan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil), tapi yang intinya adalah bahwa kami setuju ada kenaikan yang signifikan untuk partai politik di Tahun Anggaran 2024.” tandasnya.(red***).