Pelaku Premanisme di Wanaraja Diamankan Polisi Setelah Mengancam Warga dengan Golok - Kilas Garut News

Pelaku Premanisme di Wanaraja Diamankan Polisi Setelah Mengancam Warga dengan Golok

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Personel Polsek Wanaraja Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan aksi premanisme atau pemalakan disertai ancaman menggunakan senjata tajam (sajam) di area Alun-Alun Wanaraja, Kabupaten Garut, pada Minggu (5/10/2025) dini hari.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 01.15 WIB ketika seorang pria berinisial D (29) Kecamatan Wanaraja, dalam keadaan mabuk mendatangi pedagang martabak dan meminta makanan secara paksa.

Baca Juga :  Empat Pemuda Diringkus Polres Garut Gegara Lagi Asik Pesta Miras

Korban, Yayan (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, semula berniat memberikan martabak agar tidak terjadi keributan.

Namun situasi memanas setelah pelaku justru menantang warga yang sedang bermain gaple di sekitar lokasi, salah satunya saksi Ahmad (23).

Sempat terjadi cekcok dan perkelahian antara saksi dan pelaku hingga pelaku mengalami luka di bagian wajah. Tidak lama kemudian, pelaku kembali ke lokasi dengan membawa golok yang sudah terhunus, membuat warga panik dan membubarkan diri.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Garut Kembali Tangkap Pengedar Barang Haram

Mendapat laporan masyarakat, anggota Polsek Wanaraja yang sedang berpatroli segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu bilah golok ke Mako Polsek Wanaraja.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan warga. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di lapangan kini telah kondusif,” ujar Kapolsek Wanaraja.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!