Operator Online Scam Jaringan WN China Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri di Bandung - Kilas Garut News

Operator Online Scam Jaringan WN China Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri di Bandung

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 30 Juni 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Penyidik Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus online scam yang diotaki oleh WN China Shi Zhengdi atau SZ. Saat ini polisi menangkap seorang operator anak buah SZ di Bandung, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan penangkapan pelaku tersebut. Pelaku bernama Heryanto atau H ditangkap 6 jam berselang setelah bosnya ditangkap di Abu Dhabi.

“Benar, tersangka berinisial H di tangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, oleh penyidik Ditsiber Bareskrim Polri di Bandung, Jawa Barat, pada 28 Juni,” kata Himawan, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).

Lanjut Himawan, tersangka Heryanto mendapat upah Rp 15 juta per bulan selama berprofesi sebagai operator.

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Polres Garut Laksanakan Akselerasi Vaksinasi Dosis 1,2,3 di Desa Sindanglaya

Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) China berinisial SZ yang diduga melakukan penipuan daring atau online scam. Dia disebut menipu 800 warga negara Indonesia dan menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan penangkapan SZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Dia merupakan aktor intelektual atau bos para tersangka lainnya.

“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” ungkap Dani Kustoni kepada wartawan, Sabtu (29/6).

Tak hanya melakukan penipuan online, kata Dani, tersangka SZ juga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan, dia menyebut, target korbannya berasal dari berbagai negara.

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Apel Antisipasi Pengamanan Pelantikan Kepala Daerah Periode 2025-2030

“Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten,” sebutnya.

Lebih jauh, Dani mengatakan pihaknya masih menelusuri tersangka lain. Karena itu, dia belum dapat membeberkan lebih rinci mengenai kasus tersebut.

Sebelumnya, SZ ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau buron dan telah menjadi subjek red notice Interpol. Dia ditangkap oleh pihak kepolisian di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

SZ kemudian diserahkan oleh pihak NCB Interpol Abu Dhabi dan telah tiba di Indonesia pada Kamis (27/6). Dia kini sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.(dk/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!