Modus Jual Miras Ilegal Lewat COD, Puluhan Botol Miras Disita Polisi - Kilas Garut News

Modus Jual Miras Ilegal Lewat COD, Puluhan Botol Miras Disita Polisi

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Garut melalui operasi razia minuman keras (miras) berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Garut Selasa (11/03/2025).

Operasi yang dimulai pada Senin malam, 10 Maret 2025, pukul 20.00 WIB, berlangsung di dua lokasi, yaitu di Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, dan Jl. Merdeka, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pada operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam penjualan miras ilegal, yaitu DS (30) – Pedagang, Desa Suci Kaler, Kec. Karangpawitan dan RA (26) – Pedagang, Kp. Ciateul, Desa Tarogong, Kec. Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Garut Bakti Religi Dan Doa Bersama Warga Kampung Pulo

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku adalah 34 botol minuman beralkohol berbagai jenis, antara lain 24 botol minuman beralkohol jenis Ciu, 5 botol minuman beralkohol jenis Ameraja dan 5 botol minuman beralkohol jenis Anggur Intisari.

Modus Operandi yang digunakan oleh pelaku adalah melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin, baik di warung, toko, tempat tinggal, hingga sistem COD (Cash on Delivery).

Operasi yang dipimpin oleh Sat Narkoba Polres Garut dan tim ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadhan, yang merupakan waktu yang sangat penting untuk menjaga kedamaian dan ketenangan dalam beribadah.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Garut Amankan J, Buruh Lepas yang Edarkan Tramadol dan Hexymer

Petugas juga menyita barang bukti dan membawa kedua pelaku untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Garut dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat peredaran miras ilegal.

Polres Garut akan terus melaksanakan operasi serupa guna memastikan bulan Ramadhan berjalan dengan aman, khusyuk, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat Garut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Operasi Antik Lodaya 2025, Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu
Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Kasus Sabu di Wanaraja, Satu Pelaku Ditangkap dalam Ops Antik Lodaya 2025
Satres Narkoba Garut Ungkap Kasus Sabu, Dua Warga Wanaraja Ditangkap
Satresnarkoba Polres Garut Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Ancaman Hukuman Seumur Hidup
Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Sukamentri
Polsek Leles Polres Garut Berhasil Tangkap Lima Pelaku Curanmor Jaringan Lintas Wilayah
Cemburu dan Salah Paham Berujung Tragis, Warga Peundeuy Garut Aniaya Teman Dekatnya dengan Golok
Pria di Mekarmukti Garut Diringkus Polisi karena Diduga Setubuhi Perempuan Difabel
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:23 WIB

Operasi Antik Lodaya 2025, Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:17 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Kasus Sabu di Wanaraja, Satu Pelaku Ditangkap dalam Ops Antik Lodaya 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:10 WIB

Satres Narkoba Garut Ungkap Kasus Sabu, Dua Warga Wanaraja Ditangkap

Senin, 10 November 2025 - 17:13 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Minggu, 9 November 2025 - 09:58 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Sukamentri

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!