Modus Jual Miras Ilegal Lewat COD, Puluhan Botol Miras Disita Polisi - Kilas Garut News

Modus Jual Miras Ilegal Lewat COD, Puluhan Botol Miras Disita Polisi

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Garut melalui operasi razia minuman keras (miras) berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Garut Selasa (11/03/2025).

Operasi yang dimulai pada Senin malam, 10 Maret 2025, pukul 20.00 WIB, berlangsung di dua lokasi, yaitu di Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, dan Jl. Merdeka, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pada operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam penjualan miras ilegal, yaitu DS (30) – Pedagang, Desa Suci Kaler, Kec. Karangpawitan dan RA (26) – Pedagang, Kp. Ciateul, Desa Tarogong, Kec. Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Polri Ungkap Kasus Beras Oplosan, 8 dari 9 Merek Diuji Tidak Sesuai SNI

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku adalah 34 botol minuman beralkohol berbagai jenis, antara lain 24 botol minuman beralkohol jenis Ciu, 5 botol minuman beralkohol jenis Ameraja dan 5 botol minuman beralkohol jenis Anggur Intisari.

Modus Operandi yang digunakan oleh pelaku adalah melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin, baik di warung, toko, tempat tinggal, hingga sistem COD (Cash on Delivery).

Operasi yang dipimpin oleh Sat Narkoba Polres Garut dan tim ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadhan, yang merupakan waktu yang sangat penting untuk menjaga kedamaian dan ketenangan dalam beribadah.

Baca Juga :  Polres Garut Polda Jabar Berhasil Amankan FRP, Dua Paket Narkotika Diamankan Petugas

Petugas juga menyita barang bukti dan membawa kedua pelaku untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Garut dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat peredaran miras ilegal.

Polres Garut akan terus melaksanakan operasi serupa guna memastikan bulan Ramadhan berjalan dengan aman, khusyuk, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat Garut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!