Modus Jual Miras Ilegal Lewat COD, Puluhan Botol Miras Disita Polisi - Kilas Garut News

Modus Jual Miras Ilegal Lewat COD, Puluhan Botol Miras Disita Polisi

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Garut melalui operasi razia minuman keras (miras) berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Garut Selasa (11/03/2025).

Operasi yang dimulai pada Senin malam, 10 Maret 2025, pukul 20.00 WIB, berlangsung di dua lokasi, yaitu di Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, dan Jl. Merdeka, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pada operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam penjualan miras ilegal, yaitu DS (30) – Pedagang, Desa Suci Kaler, Kec. Karangpawitan dan RA (26) – Pedagang, Kp. Ciateul, Desa Tarogong, Kec. Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Miliki Senjata Tajam Tanpa Izin, Polsek Cikelet Ringkus Pelaku Beserta Barang Bukti 

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku adalah 34 botol minuman beralkohol berbagai jenis, antara lain 24 botol minuman beralkohol jenis Ciu, 5 botol minuman beralkohol jenis Ameraja dan 5 botol minuman beralkohol jenis Anggur Intisari.

Modus Operandi yang digunakan oleh pelaku adalah melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin, baik di warung, toko, tempat tinggal, hingga sistem COD (Cash on Delivery).

Operasi yang dipimpin oleh Sat Narkoba Polres Garut dan tim ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadhan, yang merupakan waktu yang sangat penting untuk menjaga kedamaian dan ketenangan dalam beribadah.

Baca Juga :  Polres Garut Amankan Pelaku Penggelapan Minyak Goreng, 22 Orang Menjadi Korban

Petugas juga menyita barang bukti dan membawa kedua pelaku untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Garut dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat peredaran miras ilegal.

Polres Garut akan terus melaksanakan operasi serupa guna memastikan bulan Ramadhan berjalan dengan aman, khusyuk, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat Garut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Kurang dari 24  Jam, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Limbangan
Empat Pemuda Diringkus Polres Garut Gegara Lagi Asik Pesta Miras
Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong serta Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan pada Triwulan Pertama
Sungguh Naas, Sat Reskrim Polres Garut Gerebek 9 Pelaku Judi Muncang di Rancabango
Cemburu Membawa Maut, Sat Res Polrestabes Bandung Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ciumbuleuit
Juru Parkir di Cimaung Luka Parah, Polisi Ringkus Pelaku Bertato di Tubuhnya
Sat Res Narkoba Polres Garut Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Saat Razia di Kadungora
Pemuda di Garut Terciduk, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di Rumahnya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:49 WIB

Kurang dari 24  Jam, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Limbangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:10 WIB

Empat Pemuda Diringkus Polres Garut Gegara Lagi Asik Pesta Miras

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:24 WIB

Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong serta Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan pada Triwulan Pertama

Senin, 17 Maret 2025 - 19:38 WIB

Sungguh Naas, Sat Reskrim Polres Garut Gerebek 9 Pelaku Judi Muncang di Rancabango

Senin, 17 Maret 2025 - 17:43 WIB

Cemburu Membawa Maut, Sat Res Polrestabes Bandung Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ciumbuleuit

Berita Terbaru

Kilas Terkini

Geger, Pria Ditemukan di Pinggir Cimanuk

Minggu, 23 Mar 2025 - 21:00 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!