Modus Jual Miras Ilegal Lewat COD, Puluhan Botol Miras Disita Polisi - Kilas Garut News

Modus Jual Miras Ilegal Lewat COD, Puluhan Botol Miras Disita Polisi

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Garut melalui operasi razia minuman keras (miras) berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Garut Selasa (11/03/2025).

Operasi yang dimulai pada Senin malam, 10 Maret 2025, pukul 20.00 WIB, berlangsung di dua lokasi, yaitu di Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, dan Jl. Merdeka, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pada operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam penjualan miras ilegal, yaitu DS (30) – Pedagang, Desa Suci Kaler, Kec. Karangpawitan dan RA (26) – Pedagang, Kp. Ciateul, Desa Tarogong, Kec. Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Tragedi Pesta Rakyat Pernikahan Wakil Bupati Garut, GMNI Minta Keadilan untuk Korban

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku adalah 34 botol minuman beralkohol berbagai jenis, antara lain 24 botol minuman beralkohol jenis Ciu, 5 botol minuman beralkohol jenis Ameraja dan 5 botol minuman beralkohol jenis Anggur Intisari.

Modus Operandi yang digunakan oleh pelaku adalah melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin, baik di warung, toko, tempat tinggal, hingga sistem COD (Cash on Delivery).

Operasi yang dipimpin oleh Sat Narkoba Polres Garut dan tim ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadhan, yang merupakan waktu yang sangat penting untuk menjaga kedamaian dan ketenangan dalam beribadah.

Baca Juga :  Safari Subuh Polsek Karangpawitan Polres Garut di Sambut Hangat Warga Setempat

Petugas juga menyita barang bukti dan membawa kedua pelaku untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Garut dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat peredaran miras ilegal.

Polres Garut akan terus melaksanakan operasi serupa guna memastikan bulan Ramadhan berjalan dengan aman, khusyuk, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat Garut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron
Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram
Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan
Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi
13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku
Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau
Nekat Imingi Nikahi Anak Korban dan Bangun Rumah, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi Setelah Janjinya Terbongkar
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:15 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:25 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:19 WIB

Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:46 WIB

Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!