KILASGARUTNEWS.id|Mencari titik terang dan solusi tentang persoalan BUMDES Bina Insani Mandiri yang dinilai tengah menjadi kemelut di lingkungan wilayah Desa Jatiwangi,Kecamatan Pakenjeng,Kabupaten Garut. Sehingga Kelompok Masyarakat Peduli Jatiwangi (KMPJ) menggelar audiensi di gedung DPRD Garut.
Dalam audiensi berlangsung, selain KMPJ,hadir ketua komisi I DPRD Garut H.Suhan Fahmi didampingi Wakil ketua Lulu Gandhi,Kepala Desa Jatiwangi, Inspektorat Garut.pada Senin (03/07/2023).
Terkait persoalan BUMDES Jatiwangi, sementara Korlap KMPJ, Muhammad Husni Mudakir dalam audensinya menyampaikan,pada pernyataan pembuka yang menyebutkan kedatangan kelompok masyarakat Desa Jatiwangi tersebut untuk berdiskusi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.
Hal Ini dilakukan adalah sebagai upaya (KMPJ) yang sebelumnya ditempuh, baik di tingkat desa maupun kecamatan untuk membawa persoalan ini sebagaimana mestinya,” lanjut Husni.
Kaitan dengan persoalan yang tengah terjadi di Desa Jatiwangi Husni mengaku, pihaknya telah melaporkan kepada pihak diantaranya, Kejaksaan Negeri dan ke Polres Garut.
Masih kata Husni menilai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022 oleh Pemerintah Desa Jatiwangi dan perkaranya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Garut,” sebutnya.
Senada dikatakan Peri Irawan (KMPJ),ia meminta kejelasan tentang diberhentikannya ketua BUMDES Bina Insani tentu hal ini menjadi problematika karena pemberhentian dianggap inprosedural.
Peri menegaskan, Terkait pemberhentian Ketua Bumdes, pihaknya merasakan adanya kejanggalan,baik dari mekanisme yang ditempuh dan berikut peran BPD pada saat itu, karena pada dasarnya dari permohonan sebagian masyarakat untuk beraudiensi.
“Secara regulasi yang saya fahami, ada tahapan terkait pemberhentian kepengurusan Bumdes yaitu lewat Musdes Luar Biasa yang diajukan oleh Pengawas dan Penasehat kepada BPD berdasarkan adanya temuan penyimpangan yang dapat merugikan Bumdes,” tegasnya
Usai Audiensi,Kades Jatiwangi,Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut ikut menyampaikan, kami sebagai kepala desa-Jatiwarna hanya menyampaikan dengan apa adanya dengan kegiatan yang ada di lapangan.”ungkapnya
“Adapun barangkali kami yang dianggap baik atau tidak itu mungkin warga kami juga yang berjumlah 6.51 ribu juga disitu bisa melihat dan menilainya. Termasuk warga masyarakat di desa Jatiwangi tersebut juga sudah bisa melihat sejauh mana baik atau tidak.”
Kami sebagai kepala desa yang ada di desa Jatiwangi,adapun secara administrasi insyaallah nanti kami juga bisa melampirkan sejauh mana yang kurang menjadi asumsi bahwa sebagian warga menganggap kami mungkin dengan keberadaan untuk melakukan pemerintahan di desa Jatiwangi tidak jelas dan tidak transparan.
“itulah mungkin yang dapat kami sampaikan,dan kami mohon maaf atas segala kekurangan atau kelebihannya”ucapnya.
(Agus*).











