Masa Jabatan Kades Diperpanjang, APDESI Garut Tengah Siapkan Untuk Acara Pengukuhan dan Syukuran - Kilas Garut News

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, APDESI Garut Tengah Siapkan Untuk Acara Pengukuhan dan Syukuran

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 2 Juni 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Tentang penambahan masa jabatan kepala desa jadi 8 tahun yang belum lama ini tengah resmi di sahkan oleh DPR, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) Desa.

Surat Keputusan (SK) tersebut juga sangat diharapkan agar senantiasa dapat dikukuhkan, terkait hal itu nyaris  disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Garut ,Syam Shakti mengatakan,kami APDESI, para kepala desa (Kades) masing – masing sudah melayangkan surat permohonan kepada Pak Bupati melalui DPMD untuk segera mengadakan pengukuhan.” Ungkap Syam Shakti kepada wartawan, Minggu (02/07/2024).

Setelah pengukuhan nanti kami pun akan mempersiapkan untuk acara syukuran,gitu kan. Jadi kenapa Kami ingin segera ada pengukuhan ini supaya Kami mendapatkan kepastian hukum ,jadi banyak yah yang mempertanyakan kapan diperpanjang,dan kapan pengukuhan?  Jadi kami pun ingin segera lah karena ini akan berdampak terhadap RPJMDes ,berdampak terhadap penyempurnaan RPJMDes, otomatis kan ketikan penambahan masa jabatan yang otomatis kita (kades) Kita juga harus melengkapi 2 tahun ke depan,seperti itu.

Baca Juga :  Hari Ini Pemkab Garut Resmi Buka 200 Formasi CPNS Tenaga Kesehatan dan Teknis

“Makanya kami sudah melayangkan surat secara pribadi masing – masing kepala desa berdasarkan hasil koordinasi di pengurus APDESI untuk memohon segera DPMD atau pak bupati melaksanakan pengukuhan itu,”jelasnya.

Kaitan dengan pengukuhan itu sudah ditentukan yaitu waktunya adalah hari Kamis 13 Juni 2024 bertempat di salah satu hotel di Garut. Nanti setelah pengukuhan akan diadakan syukuran yaitu ada tausiyah dengan mengusung tema “Jabatanku Ibadahku.

Baca Juga :  Bupati Garut Bercerita Tentang Sejarah Kereta Api Garut

Jadi harapan kita (APDESI) harus segera dikukuhkan juga karena dengan bertambah masa jabatan 2 tahun itu untuk menyempurnakan program kami lah diantaranya banyak program – program yang belum selesai jangan sampai kata bahasa Sunda mah “ngabuntut Bangkong,”kilahnya.

Jadi dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun itu ini mudah-mudahan – mudahan dapat menutupi kekurangan program yang belum terlaksanakan atau misi -misi yang belum terlaksana,mudah mudahan dengan 2 tahun ini lebih sukses lah pembangunan di desa – desa, seperti itu ya,.”pungkasnya.(Agus*).

Berita Terkait

Musdes RKPDesa 2027 Desa Sagara Tetapkan Prioritas Pilkades dan Infrastruktur Jalan
Anggaran Desa Terbatas, Bupati Garut Minta Kades Tetap Inovatif dan Jaga Amanah Warga
Dermawan Garut H. Dudung Kucurkan Rp50 Juta, Jalan Penghubung Maroko–Mekarwangi Segera Dibeton
Puluhan Warga Kampung Karikil Rutin Gotong Royong , Pemdes Tidak Pernah Hadir, Berharap Pemkab Garut dan Gubernur Jabar Turun Tangan
Pelayanan Publik Desa Cigadog Makin Prima, LKSA Al-Usman Sucinaraja Turut Dampingi Warga Urus Adminduk dan Bantuan Sosial
Dedi Supriadi Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Karyasari, Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan Desa
TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa
Bupati Garut Tetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.46-DPMD/2026, Barikut Jumlah Besaran ADD Tahun Anggaran 2026
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:43 WIB

Musdes RKPDesa 2027 Desa Sagara Tetapkan Prioritas Pilkades dan Infrastruktur Jalan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:46 WIB

Anggaran Desa Terbatas, Bupati Garut Minta Kades Tetap Inovatif dan Jaga Amanah Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:57 WIB

Dermawan Garut H. Dudung Kucurkan Rp50 Juta, Jalan Penghubung Maroko–Mekarwangi Segera Dibeton

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:49 WIB

Puluhan Warga Kampung Karikil Rutin Gotong Royong , Pemdes Tidak Pernah Hadir, Berharap Pemkab Garut dan Gubernur Jabar Turun Tangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:30 WIB

Pelayanan Publik Desa Cigadog Makin Prima, LKSA Al-Usman Sucinaraja Turut Dampingi Warga Urus Adminduk dan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!