Lantaran Jual Miras, Ibu Rumah Tangga di Cilawu Polisi Berikan Tindakan Tegas - Kilas Garut News

Lantaran Jual Miras, Ibu Rumah Tangga di Cilawu Polisi Berikan Tindakan Tegas

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Selasa malam, 28 Januari 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan ketertiban di masyarakat.

Razia dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu di Kampung Cimaragas, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu dan di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler.

Baca Juga :  Aksi Curanmor Kembali Terjadi Digagalkan Oleh Warga, Polsek Malangbong Gerak Cepat Amankan Pelaku

Lokasi pertama melibatkan EH (45), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu.

Berdasarkan laporan, petugas menyita beberapa jenis barang yang tidak dapat dipastikan legalitasnya, antara lain Intisari sebanyak 6 botol, Prost sebanyak 2 botol, AO kecil sebanyak 1 botol, dan AO Besar sebanyak 1 botol.

Barang-barang ini ditemukan di rumahnya yang terletak di Jalan Sukadana.

Sementara itu, lokasi kedua melibatkan DS (69), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler.

Baca Juga :  Warga Indramayu Yang Hilang di Talaga Bodas Berhasil Ditemukan, Kapolsek Wanaraja : Korban Diduga Hipotermia 

Di lokasi rumahnya, yang terletak di Jalan Otto Iskandar Dinata, petugas menemukan 20 botol Bir Bintang.

Kedua kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, dan para pemilik barang telah dimintai keterangan.

Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang ada demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Ke depannya, pihak berwenang akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga agar masyarakat tetap terlindungi dari risiko yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Dasar Naas Beli Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Penadah Berhasil di Ringkus Polsek Tarogong Kidul 
Polsek Cikelet Amankan Pemuda Curi Tangki Bensin di Gudang Penyimpanan
Polsek Cilawu Ringkus Karyawan Bengkel Nekat Nyolong di Pabrik Pengolahan Kardus
Waspada Beli Motor di Medsos, Polsek Cibatu Amankan Pelaku Tindakan Kejahatan Ranmor
Tiga Pemuda di Sucinaraja Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut
Lagi Asik Pesta Miras, Dua Pemuda Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut
Penjual Kacamata di Garut Dibacok Preman
Curanmor di Jayaraga Ada Titik Terang, Penadah dan Pelaku Diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul 
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:58 WIB

Dasar Naas Beli Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Penadah Berhasil di Ringkus Polsek Tarogong Kidul 

Senin, 10 Februari 2025 - 08:37 WIB

Polsek Cikelet Amankan Pemuda Curi Tangki Bensin di Gudang Penyimpanan

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:17 WIB

Polsek Cilawu Ringkus Karyawan Bengkel Nekat Nyolong di Pabrik Pengolahan Kardus

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:56 WIB

Waspada Beli Motor di Medsos, Polsek Cibatu Amankan Pelaku Tindakan Kejahatan Ranmor

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:55 WIB

Tiga Pemuda di Sucinaraja Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!