Langgar Tata Tertib, 5 WBP Lapas Garut Dijatuhi Hukuman Disiplin 3 Diantaranya Batal Pembebasan Bersyarat - Kilas Garut News

Langgar Tata Tertib, 5 WBP Lapas Garut Dijatuhi Hukuman Disiplin 3 Diantaranya Batal Pembebasan Bersyarat

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali membuktikan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan internal. Pada Kamis, 27 Maret 2025.

i

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali membuktikan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan internal. Pada Kamis, 27 Maret 2025.

KILASGARUTNEWS.id|Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali membuktikan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan internal. Pada Kamis, 27 Maret 2025.

Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menggelar sidang khusus untuk membahas pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Bapak Bambang Setiawan selaku Ketua TPP dan Bapak Bakti Dzikrulloh sebagai Sekretaris, ditemukan fakta mengejutkan bahwa tiga dari lima WBP yang diproses telah melanggar aturan hingga mengakibatkan batalnya rencana Pembebasan Bersyarat (PB) yang sebelumnya telah dipersiapkan.

Baca Juga :  Lapas Garut Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Petugas dan WBP Refleksikan Nilai Perjuangan

Proses sidang dilakukan secara objektif dan transparan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing WBP. Tim pengamat pemasyarakatan memberikan arahan tegas agar WBP dapat memahami kesalahan dan tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang.

Keputusan pembatalan Pembebasan Bersyarat ini merupakan konsekuensi langsung dari pelanggaran tata tertib yang dilakukan di lingkungan Lapas. Hal ini menunjukkan komitmen pihak Lapas dalam menjaga kedisiplinan dan memberikan pembinaan yang berkelanjutan kepada para WBP.

Baca Juga :  Lapas Kelas II A Garut Turunkan Overkapasitas, 556 Warga Binaan Menjadi Bukti

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas namun proporsional. Tujuan utama dari proses ini adalah memberikan kesempatan kepada WBP untuk melakukan introspeksi dan perbaikan diri guna mencapai rehabilitasi yang maksimal.

Berita Terkait

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!