Langgar Tata Tertib, 5 WBP Lapas Garut Dijatuhi Hukuman Disiplin 3 Diantaranya Batal Pembebasan Bersyarat - Kilas Garut News

Langgar Tata Tertib, 5 WBP Lapas Garut Dijatuhi Hukuman Disiplin 3 Diantaranya Batal Pembebasan Bersyarat

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali membuktikan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan internal. Pada Kamis, 27 Maret 2025.

i

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali membuktikan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan internal. Pada Kamis, 27 Maret 2025.

KILASGARUTNEWS.id|Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali membuktikan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan internal. Pada Kamis, 27 Maret 2025.

Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menggelar sidang khusus untuk membahas pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Bapak Bambang Setiawan selaku Ketua TPP dan Bapak Bakti Dzikrulloh sebagai Sekretaris, ditemukan fakta mengejutkan bahwa tiga dari lima WBP yang diproses telah melanggar aturan hingga mengakibatkan batalnya rencana Pembebasan Bersyarat (PB) yang sebelumnya telah dipersiapkan.

Baca Juga :  Panen Padi di Lapas Garut: 3 WBP Temukan Kemandirian dan Harapan Baru

Proses sidang dilakukan secara objektif dan transparan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing WBP. Tim pengamat pemasyarakatan memberikan arahan tegas agar WBP dapat memahami kesalahan dan tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang.

Keputusan pembatalan Pembebasan Bersyarat ini merupakan konsekuensi langsung dari pelanggaran tata tertib yang dilakukan di lingkungan Lapas. Hal ini menunjukkan komitmen pihak Lapas dalam menjaga kedisiplinan dan memberikan pembinaan yang berkelanjutan kepada para WBP.

Baca Juga :  Lapas Garut Panen 200 Kilogram Padi, Wujud Kemandirian Pangan Warga Binaan

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas namun proporsional. Tujuan utama dari proses ini adalah memberikan kesempatan kepada WBP untuk melakukan introspeksi dan perbaikan diri guna mencapai rehabilitasi yang maksimal.

Berita Terkait

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!