Lagi Asik Pesta Miras, Dua Pemuda Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut - Kilas Garut News

Lagi Asik Pesta Miras, Dua Pemuda Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pendistributor minuman keras (miras) di kawasan Kerkof, Tarogong Kidul, Garut, pada Selasa malam, 4 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

i

Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pendistributor minuman keras (miras) di kawasan Kerkof, Tarogong Kidul, Garut, pada Selasa malam, 4 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pendistributor minuman keras (miras) di kawasan Kerkof, Tarogong Kidul, Garut, pada Selasa malam, 4 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi yang dilakukan secara preventif, petugas mengamankan dua pemuda tersebut beserta barang bukti berupa 91 botol miras dari berbagai jenis yang ditemukan di sekitar lokasi. 

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Garut Berhasil Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang

Pada operasi ini diamankan kedua pemuda pendistributor miras yaitu JN (35) yang merupakan warga Kp. Tanjung dan JS (38) warga perum cempaka, keduanya langsung diamankan ke Mako Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Masrokan, S.E menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. 

Dengan tertangkapnya dua pemuda dan diamankannya barang bukti miras, diharapkan situasi di wilayah hukum Polres Garut dapat tetap terjaga dalam keadaan aman dan terkendali.

Baca Juga :  652 Pil Hexymer dan 357 Tramadol Disita, Pengedar Obat Ilegal Diciduk di Pakenjeng

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut dengan melaksanakan patroli secara rutin dan tegas terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polres Garut.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Garut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!