Kurang Dari 24 Jam Polsek Cibatu Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Program WhatsApp Taros Kapolres - Kilas Garut News

Kurang Dari 24 Jam Polsek Cibatu Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Program WhatsApp Taros Kapolres

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Whatsapp Taros Kapolres Garut, Polsek Cibatu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kamis malam (16/05/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Plh Kapolsek Cibatu Ipda Encang Suryana mengatakan aduan tersebut dilaporkan oleh salah satu warga di Kp. Parakantelu, Pasir Nangka, Desa Cibunar, Kec. Cibatu, Kab. Garut.

Aduan yang dilaporkan tersebut terkait dugaan seorang warga yang bernama “WW” (36) warga Kec. Cibatu diduga meresahkan warga sekitar lainnya dengan penggunaan knalpot kendaraan motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Baca Juga :  Polsek Malangbong Polres Garut Terjun Ke Lokasi Bencana Longsor Dan Runtuhnya Akses Jalan Penghubung Dua Kampung Di Wilayah Desa Malangbong

Warga mengeluhkan akibat dari knalpot itu menyebabkan kebisingan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat setempat.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa “WW” (36) hanya memiliki dua kendaraan sepeda motor,  bukan tiga kendaraan sebagaimana dilaporkan.

Kendaraan tersebut adalah sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi D-2455-GY dan Yamaha dengan nomor polisi T-6419-AG. 

Meskipun kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi dengan surat-surat resmi, namun kedua kendaraan tersebut menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga sesuai ketentuan kedua knalpot yang digunakan “WW” disita oleh Polsek Cibatu.

Baca Juga :  Bupati Garut Ingatkan Jajaran ASN untuk Fokus pada Penanganan Kemiskinan dan Peningkatan Kualitas SDM

Dalam kegiatan penindakan tersebut Plh Kapolsek Cibatu menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising dan tetap menggunakan knalpot standard sesuai ketentuan.

“Betul dalam hal ini kami melakukan penindakan kepada pengguna knalpot bising, hal ini tentunya sudah kami sosialisasikan dan operasi penertiban akan kami gencarkan kembali hingga Kecamatan Cibatu terbebas dari knalpot bising yang mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.” Tandasnya. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WIB

Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!