KILASGARUTNEWS.id|Bertempat di aula Kantor PKK Kelurahan Kota Kulon, Jalan Ciledug, kecamatan Garut kota, kabupaten Garut tengah diadakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026.Kamis (23/1/2025).
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut Selain Kepala Kelurahan (Lurah) Kota Kulon,Asep Ridwan dan jajaran stafnya hadir ,Kepala Kecamatan (Camat) Garut Kota Rena Sudrajat, para ketua RW/RT,Tokoh masyarakat,MUI kelurahan,dan unsur masyarakat lainnya dilingkungan kelurahan Kota Kulon.
Dalam sambutannya, Camat Garut Kota Rena Sudrajat menyampaikan, dasar hukum penyelenggaraan Musrenbang mulai dari Undang Undang, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri, Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten serta Peraturan Kepala Daerah.
“Musrenbang ini bukan satu-satunya pintu masuk untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Ada pintu-pintu lainnya, ada yang melalui jalur politik yakni aspirasi anggota dewan, kepala daerah, kemudian teknokratik dan top down yakni kebijakan pemerintah pusat langsung yang harus diikuti oleh tingkat daerah,”ujarnya
Makanya, lanjut Rena, seperti halnya ada program yang tadinya tidak ada di Musrenbang Kelurahan Kota Kulon, seperti Program Nata Kota, karena program Nata Kota ini salah satu program pemerintah berdasarkan kajian-kajian teknokratik.
“Yang Top Down, seperti tahun-tahun kemarin ada program penanganan Covid-19, ada vaksinasi, pengadaan masker dan lainnya. Ini kebijakan pemerintah yang langsung dari pusat dan harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Demikian juga Musrenbang ini untuk menampung semua aspirasi masyarakat untuk program pembangunan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. Akan tetapi,berbeda hal antara Musrenbang Kelurahan dengan Desa. Musrenbang di Kelurahan harus selaras dengan RKPD kabupaten, beda dengan Musrenbang Desa yang bersifat otonom.”jelasnya
Rena berharap, hasil dari para Musrenbang ini berdasarkan kebutuhan yang memang sangat penting agar kebermanfaatannya bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat secara keseluruhan.
Sementara itu,Lurah Kota Kulon,Asep Ridwan mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang ini dalam rangka untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang kemudian dituangkan dalam Musrenbang. Kemudian dipandang efektif agar perencanaan pembangunan yang akan dilakukan kedepan, betul-betul sesuai kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Pelaksanaan musrenbang hari ini, setelah kami dan staf kelurahan sudah melakukan survey ke RW-RW untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dimana mekanisme ini dilakukan, agar kita juga mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing RW dan program pembangunan apa yang benar-benar diperlukan warga masyarakat,” ujar Asep
Masih kata ASep, ia juga membenarkan dengan apa yang disampaikan Camat Garut Kota, bahwa program pembangunan yang masuk ke kelurahan tidak hanya hasil Musrenbang yang saat ini digelar. Tentunya ada yang melalui aspirasi anggota legislatif, melalui kepala daerah, teknokratik dan Top Down.
“Mudah-mudahan sesuai dengan harapan yang diangkat dalam Musrenbang saat ini, yakni Pemerataan Pembangunan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat. Ini nanti bisa dicapai dengan baik dan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat Kelurahan Kota Kulon,” pungkasnya.
(Agus)