KILASGARUTNEWS.id|Kisah pilu datang dari seorang pemuda bernama Resa Suherman Firdaus (23) putra dari pasangan Holid Apipudin (50) dan Eros Rosita (49) warga Desa Sukaratu, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Resa diketahui mengalami gangguan mental dan menderita autisme, yang menyebabkan dirinya tidak dapat berbicara secara normal serta memerlukan pendampingan medis dan bantuan sosial secara berkelanjutan dari Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Berdasarkan hasil penelusuran Kilas Garut News di lapangan, Resa tinggal bersama keluarganya yang termasuk dalam kategori tidak mampu secara ekonomi. Kondisi keluarga yang serba terbatas membuat Resa selama ini tidak mendapatkan penanganan medis secara intensif, bahkan belum terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut warga sekitar, keseharian Resa hanya dihabiskan di dalam rumah bersama orang tuanya. Ia jarang berinteraksi dengan masyarakat karena keterbatasan komunikasi dan kondisi kejiwaannya.
Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Al Usman Sucinaraja Deden Kurnia, S.Pd., membenarkan bahwa keluarga Resa memang perlu ada perhatian khusus baik medis maupun bantuan sosial seperti bantuan BPNT maupun PKH.
“Benar, Resa ini mengalami gangguan mental dan tidak bisa berbicara normal. Keluarganya tergolong tidak mampu, dan selama ini belum mendapat bantuan apapun karena tidak masuk DTSEN. Kami sudah sampaikan ke Dinas Sosial Garut agar segera mendapat perhatian,” ujar Deden Kurnia, Kamis (6/11/2025).
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Garut Linda Hastuti saat dikonfirmasi melalui Seluler pribadinya membenarkan bahwa kasus Resa telah diketahui pihaknya. Namun, ia menyebutkan bahwa saat ini stok bantuan pangan di Dinsos sudah habis, dan akan ada penanganan lanjutan pada tahun 2026 mendatang.
“Untuk saat ini, memang bantuan sosial kami sudah habis. Namun, nama Resa akan kami data agar bisa mendapatkan bantuan dan penanganan khusus di tahun 2026,” jelas Kabid Linjamsos Dinsos Garut.
Deni Hidayat selaku petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK) Sucinaraja setelah mendapatkan informasi keadaan Resa saat itu langsung mendatangi keluarga Resa mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
“Kondisi Resa saat ini memang perlu ada perhatian khusus dari pemerintah, minimal ada pemeriksaan medis dan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Pihaknya akan menyampaikan melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait agar segera turun tangan untuk memberikan penanganan medis dan bantuan sosial kepada keluarga Resa.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa masih banyak warga Kabupaten Garut, terutama penyandang disabilitas mental, yang belum mendapatkan akses layanan kesehatan dan bantuan sosial secara layak” pungkas Deni.
(Deden Kurnia)












