Kilas Garut News – Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirodjul Munir sangat menyayangkan adanya aksi kekerasan yang mewarnai unjuk rasa tuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab di depan kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).
KH. Sirodjul Munir mengatakan penyampaian pendapat dan aspirasi memang sangat dibolehkan di negara demokrasi ini. Namun demikian, penyampaian pendapat seharusnya mematuhi peraturan yang berlaku, jangan sampai ada aksi kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan pihak lain.
“Kami memahami jika adanya kekecewaan sejumlah pihak, sehingga ada yang berunjuk rasa. Tapi jangan anarkis. Kalau sudah ada pelanggaran aturan, itu nanti ada konsekuensinya,”, Ucap KH. Sirodjul Munir yang dikenal dengan sapaan Ceng Munir saat di temui di rumahnya di Bayongbong Garut, Selasa (13/07/2021).
Ceng Munir berharap kejadian anarkis seperti ini tidak terjadi lagi. Siapa pun bisa mengemukakan pendapat atau bahkan tuntutan. Tapi ada jalurnya yang sesuai dengan hukum. Harapan kami, kalau mau memperjuangkan sesuatu, dapat dilakukan secara konstitusional, lewat jalur politik, dan jalur lain yang baik, katanya.
“Yang saya tahu, Santri Salafiyah tidak akan melakukan hal anarkis, mungkin itu hanya oknum yang mengatasnamakan Santri Salafiah, jelas Ceng Munir.
Dalam menyampaikan pendapat, Ceng Munir mengajak masyarakat untuk berperilaku baik, termasuk menyampaikan pendapatnya sesuai ajaran agama, yakni secara lemah lembut, sesuai aturan, dan dengan jalan yang baik, pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Garut