Kilas Garut News-Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, Pos Sektor Malangbong merespon laporan yang dilayangkan oleh warga sekitar lokasi kebakaran dan tiba di lokasi dengan respon time tiga belas menit mengetahui lokasi kejadian yang cukup jauh dari jangkauan pos.
Kebakaran rumah permanen ini diketahui milik Endang dengan ukuran 6×8 M dan rumah permanen milik Aa ukuran 6×9 M yang berlokasi di Jalan Raya Kersamanah – Malangbong KM 59, Kampung Calincing, RT. 04 RW. 04, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut sekitar pukul 02.52 WIB.
Kepala Seksi Operasi Kebakaran, Dhany Ramdhany, S.Sos. menerangkan “kebakaran ini terletak diperbatasan pelayanan Disdamkar Garut antara UPT Wil. 1 Bl. Limbangan dengan Pos Sektor Malangbong, adapun kami meluncurkan satu unit kendaraan Pancar dari UPT Wil. 1 dan satu unit kendaraan Pancar dari Pos Sektor Malangbong” terangnya.
Komandan Pos Disdamkar Sektor Malangbong menuturkan kronologis penyebab kebakaran “kejadian ini bermula diduga dari korsleting listrik kabel yang terletak di atap rumah, lalu merambat dengan cepat mengingat kecepatan rambatan api itu hitungan detik” tuturnya.
Dalam penanganan kebakaran kali ini tindakan yang dilakukan petugas yakni memblokade area yang belum terbakar agar rambatan api tidak meluas, setelah itu pendinginan objek terbakar dan memastikan bahwa tidak ada lagi celah yang berpotensi menyebabkan kebakaran susulan. Dalam kejadian ini total kerugian yang di telan pemilik rumah sekitar 110 juta rupiah.