Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Garut Meningkat Hingga 200% - Kilas Garut News

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Garut Meningkat Hingga 200%

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 24 April 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Garut Meningkat hingga 200 persen lebih, demikian disampaikan Sekretaris Dinas P3KBP3A Kabupaten Garut,Dr. Rahmat Wibawa M. Si ,saat mengadakan acara sosialisasi yang digelar di aula kantor Setda,jalan Pembangunan, Garut. Rabu (24/4/2024)

“Tahun 2023 memang meningkat drastis,tahun 2023 itu 130an kasus, artinya 200 persen lebih meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Rahmat dalam acara Uji Coba Draft Buku Panduan PSO PEKS-PS Bagi Tenaga Layanan UPTD PPA / P2TP2A di Kabupaten Garut.

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu,kata Rahmat, karena tingkat laporannya yang meningkat.

Baca Juga :  Satgas Stunting DP2KBP3A TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut Berikan Penyuluhan Stunting

Bahkan kemungkinan jumlah sebetulnya bisa jauh lebih besar, pasalnya kata Rahmat, selama ini masyarakat itu ketakutan melaporkan kasus kekerasan seperti seksual dan KDRT. ” Selama ini masyarakat gak berani melaporkan seksual, KDRT.

Karena ,lanjut Ia,mereka berpikir itu aib dan mereka juga berpikir itu memerlukan biaya ketika diperkarakan secara hukum, maka dari itulah perlu disosialisasikan lebih jauh bahwasanya melapor itu tidak memerlukan biaya alias gratis.”ujarnya.

Kewajiban daripada pemerintah untuk mengayomi masyarakat dari kekerasan. Dalam hal ini, unsur pemerintah wajib hadir dalam setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu setiap pelaporan di kepolisian, seharusnya pihak pemerintah ikut serta dan itu menjadi kewajiban. 

Baca Juga :  Berantas Aksi Premanisme, Polres Garut Tangkap dan Amankan Puluhan Preman

Lanjut disampaikan Rahmat, untuk menangani banyaknya kasus kekerasan ini, pihaknya tidak bekerja sendirian di tingkat kabupaten. Pasalnya di tingkat kecamatan dan desa itu sebetulnya ada satgas yang dibentuk.

Oleh karena itu, jika ada sekitarnya kasus kekerasan yang ringan itu bisa dimediasi di tingkat satgas. Namun apabila memerlukan rujukan ke kabupaten, maka pihaknya siap membantu. ” Pemerintah harus hadir sebagaimana amanah undang-undang perlindungan anak,”tandasnya.  (Agus*).

Berita Terkait

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!