Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Garut Meningkat Hingga 200% - Kilas Garut News

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Garut Meningkat Hingga 200%

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 24 April 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Garut Meningkat hingga 200 persen lebih, demikian disampaikan Sekretaris Dinas P3KBP3A Kabupaten Garut,Dr. Rahmat Wibawa M. Si ,saat mengadakan acara sosialisasi yang digelar di aula kantor Setda,jalan Pembangunan, Garut. Rabu (24/4/2024)

“Tahun 2023 memang meningkat drastis,tahun 2023 itu 130an kasus, artinya 200 persen lebih meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Rahmat dalam acara Uji Coba Draft Buku Panduan PSO PEKS-PS Bagi Tenaga Layanan UPTD PPA / P2TP2A di Kabupaten Garut.

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu,kata Rahmat, karena tingkat laporannya yang meningkat.

Baca Juga :  Kodim 0611/Grt Bersama PT Pegadaian Cabang Garut Salurkan Bantuan Sumur Bor Untuk Warga Cilawu

Bahkan kemungkinan jumlah sebetulnya bisa jauh lebih besar, pasalnya kata Rahmat, selama ini masyarakat itu ketakutan melaporkan kasus kekerasan seperti seksual dan KDRT. ” Selama ini masyarakat gak berani melaporkan seksual, KDRT.

Karena ,lanjut Ia,mereka berpikir itu aib dan mereka juga berpikir itu memerlukan biaya ketika diperkarakan secara hukum, maka dari itulah perlu disosialisasikan lebih jauh bahwasanya melapor itu tidak memerlukan biaya alias gratis.”ujarnya.

Kewajiban daripada pemerintah untuk mengayomi masyarakat dari kekerasan. Dalam hal ini, unsur pemerintah wajib hadir dalam setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu setiap pelaporan di kepolisian, seharusnya pihak pemerintah ikut serta dan itu menjadi kewajiban. 

Baca Juga :  Rumah Sakit Malangbong di Jadikan Rumah Sakit Ponek di Garut Utara

Lanjut disampaikan Rahmat, untuk menangani banyaknya kasus kekerasan ini, pihaknya tidak bekerja sendirian di tingkat kabupaten. Pasalnya di tingkat kecamatan dan desa itu sebetulnya ada satgas yang dibentuk.

Oleh karena itu, jika ada sekitarnya kasus kekerasan yang ringan itu bisa dimediasi di tingkat satgas. Namun apabila memerlukan rujukan ke kabupaten, maka pihaknya siap membantu. ” Pemerintah harus hadir sebagaimana amanah undang-undang perlindungan anak,”tandasnya.  (Agus*).

Berita Terkait

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WIB

Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:24 WIB

Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!